Kemenlu Palestina: Penembakan Abu Zeitoun, Remaja 16 Tahun Akibat Kebal Hukumnya Israel

Amer Abu Zeitoun (16), Tewas ditembak tentara pendudukan Israel. (Foto: Wafa).

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di kamp Balata, sebelah timur Nablus, yang menyebabkan kematian yang berusia 16 tahun, adalah akibat langsung dari yang berkelanjutan.

Ini akan mendorong Israel  melakukan lebih banyak lagi kejahatan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Wafa, Kamis (5/1), Kementerian Luar Negeri mengutuk kejahatan ini dan juga serbuan tentara pendudukan ke seluruh wilayah Palestina dan pelanggaran terus-menerus terhadap , termasuk Yerusalem Timur.

Dia menekankan ini mencerminkan pelanggaran resmi Israel terhadap semua perjanjian yang ditandatangani, tidak hanya melalui pembunuhan terhadap warga Palestina dan memperlakukan mereka sebagai target penembakan dan pelatihan sebagai akibat dari fasilitas penembakan yang disetujui oleh pejabat politik dan militer negara pendudukan, tetapi juga melalui eskalasi perampasan tanah, masifnya pembangunan pemukiman ilegal dan penghancuran rumah, serta operasi pembersihan etnis di Tepi Barat, khususnya Area C.

Dia mengatakan, ini berarti proses aneksasi bertahap Tepi Barat yang diduduki dipercepat setiap hari, dalam proses penghancuran sistematis.

Sekaligus mensabotase kesempatan untuk menerapkan prinsip solusi dua negara, dan menutup pintu secara permanen kesempatan untuk mewujudkan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di perbatasan 4 Juni 1967. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.