Jeddah, 20 Rabi’ul Awwal 1435/22 Januari 2014 (MINA) – Kementrian Luar Negeri RI pada Rabu mengklarifikasi ketidakbenaran isu yang beredar mengenai meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi izin tinggal (overstay) di Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.
“Merujuk berita di beberapa media massa pada hari Rabu (15/1) lalu perihal meninggalnya seorang TKI atas nama Khotijah bt Hosen (Siti Khodijah) di Amber 20H, pihak rumah imigrasi (Tarhil Shumaisyi) Jeddah Arab Saudi, KJRI mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar,” kata Kemenlu dalam sebuah laporan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pihak Tarhil Shumaisyi melaporkan kepada Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi (KJRI) pada 13 Januari 2014 pukul 24.00 bahwa seorang WNI perempuan dibawa ke rumah sakit karena menderita sakit serius dan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Pihaknya juga menyampaikan yang bersangkutan sudah berada dalam penanganan dan menjadi tanggungjawab Tarhil.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Berdasarkan keterangan awal tersebut, menurut Kemenlu, KJRI Jeddah melakukan penelusuran dan pengecekan sejumlah rumah sakit di Jeddah terkait pemberitaan WNI overstayer yang meninggal dunia dan diperoleh informasi bahwa nama yang bersangkutan adalah Siti Azizah dan bukan Siti Khodijah atau Khotijah bt Hosen.
Kemenlu menlanjutkan, sata diri yang bersangkutan, kecuali nama, sama dengan yang diberitakan di media massa. Siti Azizah berasal dari Cirebon, memiliki seorang balita berusia 6 bulan bernama Reihan Alfariszki dan baru masuk ke Tarhil Shumaisyi pada 1 Januari 2014.
“Berdasarkan hasil kunjungan KJRI Jeddah tersebut, dapat disimpulkan Siti Azizah tidak meninggal dunia, akan tetapi dalam kondisi koma dan dalam perawatan intensif akibat gangguan pernafasan akut yang sudah diderita sejak sebelum masuk ke Tarhil Shumaisyi,” kata pernyataan Kemenlu.
Pihak KJRI melaporkan telah menghubungi suami Azizah dan memberitahukan keberadaan istrinya yang kini dirawat di rumah sakit Al-Tsaghar Hospital, bukan di rumah sakit Malik/King Fahad sebagaimana diberitakan media sebelumnya.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Dari penuturan Taufik, juga diperoleh informasi bahwa istrinya, memang sejak lama menderita gangguan sesak nafas atau asma dan bengkak pada kaki.
Taufik mengaku telah empat kali membawa istrinya ke rumah sakit untuk pengobatan dan penyembuhan. Menurut pengakuan Taufik, Azizah masuk ke Tarhil Shumaisyi sejak 1 Januari 2014, bersama seorang anak balita laki-laki bernama Reihan Alfariszki berusia enam bulan.
Kemenlu menegaskan, KJRI Jeddah terus memantau kondisi dan perkembangan kesehatan Siti Azizah yang masih dirawat, serta anaknya yang dalam kondisi sehat.(T/P03/EO2/Mi’raj News)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru