Kemenristekdikti: Hasil Riset Harus Dipublikasikan Melalui Jurnal

Jakarta, MINA – Menyambut revolusi industry 4.0, Indonesia harus meningkatkan kuantitas dan kualitas riset. Hasil riset harus dipublikasikan atau dikomunikasikan salah satunya melalui jurnal, khususnya jurnal yang sudah bereputasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati saat memberikan sambutan di acara ‘Joint Convention of the Asia Pacific Association of Medical Journal Editors and the 5th Asian Science Editors Conference and Workshop 2018’ di IPB Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).

“Pertemuan ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan jurnal di Indonesia yang jumlahnya 51 ribu lebih, ditargetkan pada tahun 2019 akan ada 7300 yang terakreditasi bisa meningkat lebih baik lagi,” ungkap Dimyati.

Dimyati menjelaskan, Sinta memiliki 6 grade akreditasi jurnal, mulai Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. “Sinta 1 itu merupakan jurnal yang terindeks scopus, sedangkan Sinta 2 dan seterusnya berupaya untuk meningkatkan perbaikan kualitasnya,” lanjutnya.

Workshop ini akan berlangsung pada 18-19 Juli 2018, dengan tema “Digital Standards and Editors Associations of Asia Pacific Scientific Journals”. Acara ini merupakan kegiatan rutin Dewan Editor Asia, dengan Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor selaku tuan rumah.

Kegiatan ini juga dijadikan kesempatan untuk memperkenalkan Sinta kepada dunia internasional, karena dihadiri oleh perwakilan dari 22 negara. Ke depan, Dimyati berharap Sinta dapat menjadi rujukan para peneliti dan dosen di seluruh dunia.

Dimyati juga berharap networking dari pertemuan ini dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas jurnal kedepannya.

“Pemerintah sekarang sudah lebih serius dalam mendukung pengelolaan jurnal yang lebih professional, salah satu penandanya dengan dikeluarkannya Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018 yang pada intinya menyatukan pengakreditasi jurnal yang tadinya dua pintu menjadi satu pintu,” pungkas Dimyati. (R/R09/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)