Jakarta, MINA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 36,19 triliun untuk membantu mengatasi COVID-19.
Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar 120 triliun.
“Jadi dari Rp 120 triliun, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar Rp 36,9 triliun,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4).
Adapun rincian realokasi anggaran tersebut terdiri dari yang pertama yaitu yang diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada Bansos dan kegiatan lain, yang berhubungan langsung dengan COVID-19 sebesar Rp 24, 53 triliun.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Anggaran sebesar Rp 24,53 triliun ini berasal dari anggaran lain yang dipangkas seperti perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya.
Kemudian Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan. Dalam hal ini paket tersebut tetap dilakukan tender namun pelaksanaannya tahun depan.
“Jadi bisa di istilah kami dijereng. Yang tadinya single year menjadi multi years, jadi itu masih bisa dikerjakan untuk tahun depan. Kemudian untuk paket-paket yang software yang bisa ditunda, kita kick off-kan baru nanti tahun depan kita kerjakan,” ujarnya.
Kemudian mengenai refocusing, Basuki menjelaskan ada dua hal. Pertama untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan untuk mengatasi COVID-19 dengan totalnya adalah Rp.1,66 triliun.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
“Terdiri untuk apa? Untuk Pulau Galang menyiapkan prasarana observasi di Pulau Galang, kemudian menyiapkan Rumah Sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, kemudian juga untuk untuk pembelian alat-alat pendukung lainnya,” jelas Basuki.
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga melaksanakan percepatan program Padat Karya Tunai, yakni memberikan pekerjaan yang tidak membutuhkan teknologi di wilayah pedesaan guna mempertahankan daya beli masyarakat.
“Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di daerah desa di pedesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,” katanya.(L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia