Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu. Palestina: Gencatan Senjata Segera, Satu-Satunya Cara Wajibkan Israel Laksanakan Putusan ICJ

Habib Hizbullah - Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:54 WIB

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:54 WIB

12 Views

Ramallah, MINA –  Kementerian Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina, Sabtu (27/1) menekankan bahwa gencatan senjata segera adalah langkah praktis untuk mewajibkan Israel untuk menerapkan langkah-langkah yang disetujui  Mahkamah Internasional ( ICJ), untuk melindungi warga sipil dan menjamin kebutuhan dasar kemanusiaan mereka.

Kementerian dalam pernyataannya seperti dikutip dari WAFA mengatakan, berlanjutnya tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dianggap sebagai tantangan terhadap keputusan mahkamah.

“Hal ini juga akan menyeret wilayah Gaza ke dalam kehancuran sistematis lebih lanjut karena pesawat tempur Israel terus menargetkan rumah sakit dan stasiun pembuangan limbah,” kata pernyataan itu.

Lebih lanjut, Kementerian mengutuk perang genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang hari ini memasuki hari ke-113, yang jelas merupakan niat Israel untuk menyelesaikan penghancuran Gaza dan mengubahnya menjadi tempat yang tidak dapat dihuni. (T/R12/P1)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda