Jakarta, 10 Jumadil Akhir 1437/19 Maret 2016 (MINA) – Direktur Sarana dan Prasarana, Kemristekdikti, Hamir Hamzah menyatakan, pengembangan infrastruktur bagi pendidikan tinggi perlu mendapat dukungan, terlebih lagi bagi berbagai Perguruan Tinggi yang masih terbilang baru dan berdiri di daerah-daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
“Sedangkan untuk perguruan tinggi yang sudah besar, perlu didukung pula agar dapat mencapai World Class University,” demikian Hamzah pada workshop “Pengenalan Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Pada Pengembangan Infrastruktur Perguruan Tinggi Indonesia.”
Kegiatan ini diinisiasi oleh Staf Ahli bidang Infrastruktur Kemristekdikti bekerja sama dengan PT. PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia), di Gedung D lantai 3, Senayan. Demikian laman Kemristekdikti yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Hamzah menambahkan, perguruan tinggi dan insan akademis perlu mengetahui skema dalam mengajukan bantuan operasional dalam rangka pengembangan dan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan IPTEK.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Ia memaparkan, anggaran pembangunan yang selama ini diberikan untuk perguruan tinggi berasal dari APBN dan APBD, sehingga prosedur pengajuan cukup memakan waktu yang lama.
Pihak Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Freddy menyampaikan bahwa terdapat alternatif pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diharapkan dapat menyediakan layanan infrastruktur dengan lebih efisien dan terukur.
“Dalam skema KPBU tersebut, perguruan tinggi akan mendapatkan fasilitas berupa penyiapan proyek, dukungan kelayakan, jaminan pemerintahan, hingga pembiayaan infrastruktur,” kata Freddy.
Upaya pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi juga mendapat dukungan dari PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), badan usaha milik negarapendukung pembangunan infrastruktur. “Dengan adanya skema KPBU, pihak pemerintah dan swasta dapat bekerjasama menyediakan infrastruktur dan membagi resiko secara optimal,” tutur Armand Hermawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. PII.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengajak para akademisi dan peneliti untuk tidak berputus asa dengan infrastruktur yang mangkrap.
“Dengan dukungan berbagai pihak, infrastruktur pada sektor pendidikan tinggi tentu akan terwujud. Terlebih lagi apabila infrastruktur dapat mendukung kegiatan penelitian yang nantinya dapat menghasilkan penelitian yang bermanfaat dengan melihat kebutuhan yang ada di masyarakat,” katanya. (T/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat