KEPSEK RAKHINE KORUPSI DANA PENDIDIKAN ROHINGYA

Pendidikan Dasar SMA, Kyeing Chaung juga dikenal sebagai Bawli Bazaar, Maungdaw utara

Pendidikan Dasar SMA, Kyeing Chaung juga dikenal sebagai Bawli Bazaar, Maungdaw utara
Pendidikan Dasar SMA, Kyeing Chaung juga dikenal sebagai Bawli Bazaar, Maungdaw Utara (Foto: MYARF)

Rakhine, 27 Ramadhan 1435/25 Juli 2014 (MINA) – Kepala sekolah dari beberapa sekolah Rohingya di desa Shidda Fara, melakukan penyelewengan (korupsi) dana pendidikan antara lain telah menjual buku-buku dan memakai bantuan yang diperuntukkan untuk siswa untuk kepentingan pribadinya, demikian diberitakan oleh Rohingya News Agency dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

Daw Mya Mya Thein kepala sekolah dari sekolah menengah Annex Sanpyaa di desa Myoma Kayidan dilaporkan menjual seluruh bahan penelitian dan alat tulis untuk siswa di sekolah dan menyalahgunakan dana sekolah.

Putri dari ekstirmis Rakhine U Ba Saw Phyu menjual tiga dari enam buku latihan untuk pada pelajar. Buku mata pelajaran yang tersisa hanya untuk siswa kelas 1,2 dan tiga. Sementara ada 1.200 siswa untuk total kelas 1 sampai 5.

Pemerintah memberikan banduan keuangan untuk masing-masing siswa sebesar 1.000 Kyat atau sebanding dengan 10 dolar. Namun dia hanya memberi sebagian uang tersebut kepada beberapa siswa dan menghabiskan bagian terbesar untuk keperluan pribadinya.

Dia telah berhasil mengumpulkan 1.000 kyat dari sekitar 1.700 siswa dari kelas 1 hingga kelas 7 dengan dalih pembuatan kartu pelajar. Sementara dana pembuatan kartu tersebut hanya membutuhkan 150 kyat. Pelajar yang tidak mampu membayar tidak akan memperoleh kartu pelajar sebagai identitas mereka.

Selain korupsi yang dilakukan oleh kepsek Annex Sanpyaa, di sekolah tersebut tidak ada pelajaran reguler yang dilakukan di sekolah dan banyak guru yang tidak melakukan tugasnya dengan baik. Banyak jam kosong disetiap harinya.

Selain sekolah Annex Sanpyaa, kepsek dari SMA di desa Kyein Chaung melakukan hal yang sama dengan memaksa siswa untuk mengumpulkan uang untuk membeli perlengkapan sekolah.

“Ada 80 siswa Rohingya di kelas 3B dipaksa membeli jam dinding seharga 4.000 kyat untuk di kelas. Namun kepsek memaksa mengumpulkan uang untuk masing-masing siswa 500 kyat hingga jika dijumlahkan sebesar 40.000 kyat,” kata siswa SMA Kyeing Chaung.

Dia menambahkan jika para siswa tidak membayar apa yang ia minta, pihaknya mengancam mereka akan gagal dalam ujian.(T/P08/EO2)

Wartawan: Admin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0