Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerjasama Indonesia dan Arab Saudi: Musabaqah Hafalan Al -Qur’an Dan Hadist

Widi Kusnadi - Rabu, 17 Februari 2021 - 15:42 WIB

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:42 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama Juraidi  memastikan sudah ada rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul ‘Aziz Alu Su’ud tahun 2021 di Indonesia.

“Kami berusaha agar kegiatan ini tetap terlaksana walau pandemi belum berakhir. Kami sudah berkirim surat ke BNPB yang berwenang selaku gugus tugas penanggulangan Covid-19,” ujarnya.dalam rapat bersama Atase Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Menurutnya, Kemenag telah mengirimkan surat kepada BNPB sejak Desember 2020 dan  baru mendapatkan balasan pada bulan Februari 2021 dengan surat diterbitkan pada 18 Januari 2021.  demikian keterangan yang diterima MINA Rabu, (17/2).

“Alhamdulillah, walau agak lama,  Alhamdulillah BNPB memberikan rekomendasi pelaksanaan musabaqah,” tambahnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Sekertaris Atase Agama Kedubes Arab Saudi di Indonesia Al-Baraq Al-Ameer, mengapresiasi respon dan rekomendasi yang diberikan Pemerintah Indonesia.

“Terimakasih atas usaha maksimal Kemenag. Surat ke BNPB yang luar biasa, menggambarkan suasana kebersamaan panitia. Semoga ini menjadi bukti cinta kita kepada Al-Qur’an. Semoga ini menjadi bukti kesungguhan kita,” ungkapnya.

MHQH merupakan salah satu wujud kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, khususnya dalam mengembangkan peradaban Islam dan memajukan kualitas insan-insan Muslim. Dalam ajang MHQH ke-12 tahun lalu, ada empat kategori hafalan Qur’an yang dipertandingkan, yakni: 10 juz, 15 juz, 20 juz, dan 30 juz, serta satu kategori hafalan hadits. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda