Jakarta, 15 Shafar 1438/15 November 2016 (MINA) – Ketua DPR RI, Ade Komarudin berharap elit politik tidak mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang dijalankan terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“Pernyataan Presiden Jokowi jelas bahwa beliau dalam hal ini konsisten untuk tidak akan mengintervensi penegak hukum dalam kasus Ahok. Dan itu diucapkannya berulang-ulang di berbagai forum, baik saat bertemu dengan Kapolri, ulama bahkan partai politik. Saya masih meyakini presiden konsisten atas ucapannya itu,” jelas Akom, begitu wartawan biasa menyapa Ade Komarudin, sebagaimana keterangan pers DPR RI.
Ia berharap kepolisian juga dapat bersikap yang sama dengan Presiden. Mampukah Polri memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Karena kalau hal itu tidak terpenuhi maka polisi sendiri yang akan repot. Begitu pun halnya kepada para ulama, Politisi Partai Golkar ini yakin ulama dapat menenangkan dan menentramkan umatnya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Untuk masyarakat sendiri, silahkan sampaikan pendapat, pandangan dan sikap, tapi jangan anarkis. Tolong perhatikan kesatuan dan persatuan nasional. Seperti aksi damai 4 November lalu, sampai jam 6 sore kan berlangsung damai. Banyak yang memungut sampah, itu kan tanda baik. Karena menurut informasi yang saya dengar, aksi damai kemarin merupakan yang terbesar dalam sejarah dan paling damai. Demo tahun 1998 saja kalah besar dengan ini. Karena apa? Ini bukan urusan politik, yang memotivasi mereka. Mereka hanya tidak ingin agamanya dihina seseorang. Dan itu hak setiap orang. Agama apapun tidak boleh dihina,” paparnya.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Akom menambahkan, masalah agama merupakan hal yang sangat sensitif, jangan diserempet sedikit pun walaupun merasa benar, apalagi dalam masa Pilkada DKI. Terlebih lagi yang diserempet adalah agama yang bukan merupakan agamanya. Oleh karena itu ia berharap agar para elit politik jangan bermain-main dengan agama apapun untuk kepentingan Pilkada. Sangat sensitif.
Polri menyebut ada 20 ahli dari pihak pelapor dan terlapor yang memberikan paparan pendapatnya. Rencananya hasil gelar perkara akan diumumkan Rabu (16/11) besok.
Pihak terlapor, Ahok dipastikan tidak ikut dalam gelar perkara ini. Namun sebelumnya dia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait proses hukum yang dilakukan. (T/R05/P2)
Mi’raj islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan