Ketua MA: Krisis Bukan Alasan Turunkan Standar Layanan Peradilan

Jakarta, MINA – Ketua Mahkamah Agung HM. Syarifuddin mengatakan bahwa bukanlah alasan untuk menurunkan standar layanan peradilan atau mengurangkan hak-hak para pencari keadilan.

Ia menyampaikan hal tersebut Pada Dialog Internasional terkait Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis, Kamis (27/8).

Pada saat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Mahakamah Agung (MA) tetap menjalankan pelayanan hukum secara optimal bagi seluruh masyarakat yang mencari keadilan. Demikian keterangan yang diterima MINA, Kamis (27/8).

Dengan mengadaptasi berbagai standar sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait.

Menurutnya, lembaga peradilan MA telah mempersiapkan berbagai pencegahan penyebaran Covid-19 ketika melakukan proses peradilan. Sehingga, tidak akan menghambat berbagai proses peradilan yang dilakukan oleh para pencari keadilan di dalam negeri.

“Lembaga peradilan harus benar-benar dipersiapkan agar bisa memetik pelajaran pada krisis saat ini. Untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan fungsi lembaga peradilan dan akses terhadap keadilan,” katanya.

Memastikan sistem peradilan tetap berlangsung, merupakan faktor yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

Disamping itu, Mengingat, penegakan hukum sebagai sebuah tonggak penting dalam menjalan berbagai kegiatan produktif yang menggenjot pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Peran lembaga peradilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara pada kondisi normal tidaklah mudah,” sambungnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masing-masing instansi pemerintah untuk saling bersinergi dalam memastikan baik hukum dan perekonomian selaras beriringan.

Karena, Tidak akan bisa maksimal pemulihan ekonomi tanpa adanya perlindungan hukum dari lembaga peradilan.

“Lembaga peradilan harus bekerja bahu-membahu dengan semua elemen negara lainnya agar roda perekonomian tetap berputar. Dan agenda-agenda pembangunan untuk kesejahteraan tetap dapat dijalankan pesan keadilan,” tutupnya. (R/IK/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.