KETUA PPI: PENOLAKAN AHOK KARENA ATURAN SYARIAT MELARANG

Ketua PPI Harry Rachmad (Foto: Rudi/MINA)
Ketua PPI Harry Rachmad (Foto: Rudi/MINA)

Jakarta, 5 Dzulhijjah 1435/29 September 2014 (MINA) – Perihal penolakan sebagian ormas Islam di Jakarta dengan naiknya  () menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ketua Pengajian Politik Islam (PPI), Harry Rachmad, mengatakan yang jadi masalah adalah karena Ahok adalah non-Muslim, “Syariat Islam melarang umatnya dipimpin oleh orang kafir,” ujar Harry di depan ratusan jamaah pengajian Masjid Agung Al-Azhar, Ahad (28/9), Jakarta

“Ini bukan kebencian personal ataupun terkait HAM atau SARA, tapi dalam rangka melaksanakan Al-Quran,” kata Harry dalam sambutannya . “Yang kita permasalahkan adalah non-Muslimnya, bukan etnisnya.”

Sebelumnya Rabu (24/9), ratusan kader berbagai ormas Islam berdemo mendatangi DPRD DKI melakukan aksi penolakan naiknya Ahok sebagai Gubernur DKI.

“Kita tidak asal menentang, kita punya landasan. Pertama agama Ahok yang bukan Islam, kedua perilaku Ahok yang arogan, kasar, dan tidak bermoral, dan ketiga penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok,” kata Suharto, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tanah Abang hari itu.

Harry membenarkan aturan Undang-Undang yang akan membawa Ahok secara otomatis sebagai seorang gubernur, karena gubernurnya berhalangan atau dipindahtugaskan, namun dia menegaskan status Ahok bertentangan dengan aturan hukum yang dianut oleh umat Islam

“Di dalam Al-Quran, Muslimin dilarang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin,” kata Harry.

Harry mengutip pertanyaan KH. Muhammad Al-Khaththath mengenai status Ahok, “Jika UU tidak sesuai dengan hukum Al-Quran, apakah Al-Qurannya yang harus dirubah?”

“Jika umat Islam berbicara Al-Quran, kemudian dituding SARA oleh orang Islam sendiri, itu menunjukkan lunturnya keimanan umat Islam,” tambah Harry. Ia mengaku prihatin dengan sikap sebagian umat Islam yang menuding aksi penolakan kepemimpinan Ahok di Jakarta adalah kebencian bermotif SARA.

Sementara itu, Ketua Umum Dapur Da’i Nusantara, Masrur Anhar, mengatakan pada kesempatan yang sama, jika UU yang bertentangan dengan Al-Quran dipaksakan dilaksanakan, maka akan terjadi bencana.

“Jika sebuah UU yang bertentangan dengan nash Al-Quran, tapi dipaksakan juga, pasti akan terjadi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, Ahok sudah melakukan tes kecil-kecilan dengan melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. (L/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0