Kisruh Pembangunan Tol Aceh, DPRA Segera Panggil Pihak Terkait

Banda , MINA – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat DPR Aceh, Iskandar Utsman Al-Farlaky akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait harga beli lahan jalan .

“Kita sudah dengar keluhan masyarakat, tadi juga ada yang sampaikan harga beli lahan untuk pembangunan tol itu terlalu murah”, jelas Iskandar.

Menurutnya, pada tahun 2010, harga beli pemerintah sudah mencapai Rp 72.000. Saat itu, pemerintah membeli lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan SMK Penerbangan Aceh.

Kemudian, pada tahun 2013, Gubernur Aceh juga pernah membeli lahan masyarakat seluas 45.000 meter yang diberikan untuk Korps Pasukan Khas TNI AU. Dan harganya saat itu mencapai Rp 130 per meter, terang Iskandar.

Namun demikian, Komisi 1 tetap akan memanggil dahulu pihak terkait, menyangkut pembangunan jalan tol tersebut, yakni, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Badan Pertanahan Aceh, Pemerintah Aceh, dan Balai Pembangunan Jembatan dan Jalan Aceh.

“Mereka pasti tahu detail terkait pembangunan jalan tol di Aceh, begitu juga KJPP, harus menjelaskan kepada kami nanti soal standar harga yang di pakai”, sebut Iskandar.

Pihaknya juga meminta KJPP untuk menjelaskan secara rinci, soal kajian dan standar apa yang digunakan, dalam menetapkan harga beli tanah masyarakat yang terbilang murah.

Untuk saat ini, baru masyarakat dari kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar yang melaporkan terkait pembebasan lahan ke DPR Aceh. “ Baru ini ada yang lapor, kita sudah terima tadi, kita juga minta bukti dokumen, untuk kami pelajari terlebih dahulu di komisi 1”, kata Iskandar. (L/Ap/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)