Jakarta, 19 Muharram 1438/20 Oktober 2016 (MINA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memulangkan 106 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi dan berhasil menunaikan Ibadah Haji menggunakan paspor Filipina.
Rilis resmi Kemlu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (20/10) malam, mengemukakan, 106 WNI tersebut diantaranya 28 laki-laki dan 78 perempuan, 42 diantaranya berusia di atas 60 tahun.
Mereka berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.
Pemulangan akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama berjumlah 57 orang akan tiba malam ini menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA 23.55 WIB, didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Sementara itu, pemulangan tahap kedua yang berjumlah 49 orang akan dilakukan besok di waktu yang sama.
Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede. Di asrama haji, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan