Komando Kawal Al-Maidah: Jangan Tunda Sidang Penistaan Agama

Jakarta, 12 Rajab 1438/10 April 2017 (MINA) – Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah (GN ) meminta penegak hukum untuk fokus kasus .

“Kami tegaskan bahwa ummat islam sudah cukup bersabar dengan proses hukum Penistaan Agama ini, wacana penundaan sidang yang digulirkan Kapolda Metrojaya patut diduga sebagai upaya intervensi proses hukum,” kata Panglima Kokam, Mashuri Masyuda dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/4).

Menurut Mashuri, akan lebih berisiko jika diundur proses hukum ini, jutaan ummat Islam yang merasa “dihinakan” Kitab Sucinya bisa kembali melakukan tuntutan atas ketidakadilan yang semakin Norak dipertontonkan di negeri ini.

“GN Kokam siap menurunkan jutaan eksponen warga dan Simpatisan Muhammadiyah jika terbukti Pemerintah “bermain-main” dengan kasus penistaan agama ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ini persoalan Aqidah Islam yang diusik, dan siapapun yang beriman terhadap kitab suci Al Qur’an pasti akan bersikap tegas.

Sebelumnya, beredar surat dari Polda Metro Jaya Irjen.Pol. Moh. Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isinya permintaan penundaan sidang agenda tuntutan dalam perkara kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (L/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)