Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I DPR RI Pertanyakan Paspampres Beli Senjata Secara Ilegal di AS

Rana Setiawan - Senin, 11 Juli 2016 - 18:28 WIB

Senin, 11 Juli 2016 - 18:28 WIB

467 Views

(DPR RI)

Jakarta, 6 Syawwal 1437/11 Juli 2016 (MINA) – Komisi I DPR mendesak TNI menjelaskan informasi tentang pembelian senjata oleh Paspampres dari seorang anggota Tentara Amerika Serikat. Pasalnya, ada kekhawatiran Paspamres membeli senjata secara ilegal.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku kaget atas kabar bahwa seorang serdadu militer Amerika Serikat, Audi Sumilat didakwa telah menyelundupkan senjata untuk Paspampres RI pada 2015. Sebab, dalam APBN 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum aparat di Amerika Serikat,” kata mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima InfoPublik dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin(11/7).

Menurut TB Hasanuddin, sejauh ini Komisi I DPR juga belum mendapat penjelasan resmi dari TNI. Namun, Hasanuddin menegaskan, lazimnya pembelian senjata untuk TNI dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Karenanya, lanjut Hasanuddin, jika benar ada pengadaan senjata untuk Paspampres, Hasanuddin menegaskan, maka seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu, melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI.“Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA,” tegas anggota Fraksi PDIP itu.

Hasanuddin juga mengharapkan TNI segera memberikan klarifikasi.“Dan kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.

Sebelumnya tersiar berita, seorang serdadu militer Amerika Serikat, Audi N. Sumilat (36), warga El-Paso, Texas, telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Menurut kantor jaksa New Hampshire, kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Asisten Jaksa Bill Morse mengatakan ada beberapa kasus di New Hampshire dan negara bagian lain yang melibatkan kelompok penyelundup senjata internasional ke negara-negara seperti Ghana, Kanada dan Meksiko, namun kasus kali ini unik karena melibatkan aparat negara lain.

Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.

Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Amerika
Internasional
Palestina