KOMISI IV DPR RI : MENTERI LHK HARUS TINDAK TEGAS PEMBAKAR HUTAN

Foto; Antaranews
Foto; Antaranews

Jakarta, 2 Dzulhijjah 1436/16 September 2015 (MINA) – Kebakaran lahan dan di berbagai tempat di wilayah , membuat geram . Pemerintah diminta menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan.

“Komisi IV DPR RI meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan menerapkan sanksi administrasi,” kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/9) pagi, demikian siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sanksi itu, kata Edhy, termasuk mencabut ijin lingkungan dan ijin usaha pemanfaatan kawasan hutan serta mendorong percepatan proses penegakan hukum.

Edhy menuturkan bahwa telah menjelaskan perkembangan mengenai kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan yang secara periodik dilaksanakan penanggulangannya, namun Komisi IV merasa belum puas dengan hasil ini, karena kejadian kabut asap ini bukan pertama kali terjadi, bahkan setiap kali terjadi kabut asap.

“Yang kita harapkan tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan ini (kabut asap), kita mendorong Pemerintah untuk menanggulangi ini,” katanya.

Menurutnya kabut asap ini bukan hanya menjadi domain kementerian kehutanan, karena ada juga pelaku pembakar itu di kawasan HGU. Ini yang harus disinergikan.

“Sudah ada  undang-undang untuk menindak tegas hal ini. Jadi upaya pengawasan dan penegakan hukum harus diterapkan,” tegasnya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0