Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII DPR Kritik Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035

Rana Setiawan - Selasa, 9 Maret 2021 - 23:28 WIB

Selasa, 9 Maret 2021 - 23:28 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyoroti kelemahan pemerintah dalam menyusun Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang disusun oleh Kemendikbud.

Politisi PKS ini mengkritik substansi yang dibawa pemerintah dengan menghilangkan narasi agama dalam visi pendidikan Indonesia 2035.

Menurut Bukhori dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/3), secara tersurat sangat tampak bahwa visi tersebut bertentangan konstitusi, yakni UUD Pasal 31 ayat 3. Padahal, konstitusi sudah jelas memandatkan pemerintah bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

“Lantas, apakah dengan mengusung gagasan tersebut pemerintah, secara perlahan, hendak menjadikan republik ini menjadi sekuler melalui pendidikan sebagai pintu masuknya?” imbuhnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Lebih lanjut, Bukhori menegaskan bahwa Indonesia adalah negara beragama. Artinya, agama ditempatkan dalam kedudukan sebagai sumber norma maupun tata nilai bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, kedudukan agama tidak bisa dipersempit sebatas dalam aktivitas upacara peribadatan semata. Lebih jauh, agama adalah sumber nilai/ajaran yang menuntun umat mulai dari perkara bersuci hingga pengelolaan negara.

“Selain bermasalah secara substansi karena bertentangan dengan konstitusi, visi tersebut juga bermasalah secara filosofis karena mengesampingkan tujuan spiritual yang sebenarnya berperan sebagai basis untuk menciptakan kehidupan bangsa yang cerdas,” pungkasnya.

Belum lama ini, Pengurus Pusat Muhammadiyah mempertanyakan alasan tak adanya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons hal itu, dimana sampai saat ini peta jalan itu masih dalam proses penyusunan. Oleh karenanya peta jalan yang beredar bukanlah merupakan versi final dan masih akan terus diperbarui.(R/R1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Indonesia
Kolom
MINA Millenia