Jakarta, MINA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta.
Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi menegaskan, pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik atau pun win-win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2), sebagaimana dilaporkan Parlementaria.
Kahfi menyebut, biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen ditanggung oleh jamaah kemudian 70 persen ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70 persen ditanggung oleh jamaah kemudian 30 persen ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” paparnya.
Oleh karena itu, Kahfi menegaskan, pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jamaah haji yang berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.
“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah. Kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi, barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelasnya.
Kahfi berharap, minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu, pihaknya mendorong BPKH melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
“Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja. Jadi sama-sama menanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya,” kata Kahfi.
Pangkas biaya mubazir
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta pemerintah memotong biaya hotel dan makanan jamaah agar biaya pelaksanaan haji dapat terjangkau.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji, jamaah haji Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu ibadah dibanding berada di penginapan, sehingga makanan sering mubazir.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
“Maka karena itu, kami melihat bahwa pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir dan memang dalam sejarah makan pagi itu hanya kita sediakan pada 2022. Pertimbangan pada saat itu masa pandemi, tidak ada yang jualan maka disiapkan makan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2).
Marwan menilai, harga satuan penginapan yang diajukan pemerintah masih bisa dinegosiasi lagi. Dia mengatakan, harga bisa dikurangi karena pelaksanaan haji 2023 sudah normal sebelum pandemi Corona atau COVID-19
“Hotel yang bakal menjadi penginapan atau beberapa hotel yang ditempati jamaah haji, kami menemukan bahwa harga satuan yang diajukan oleh pemerintah di dalam usulan di panja ini masih memungkinkan untuk dilakukan negosiasi dan menurunkan harga. Karena berbagai hal, satu bahwa proses pelaksanaan haji di 2023 ini sudah berjalan normal,” tutur Marwan.
Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan pemilihan lokasi hotel di kawasan Misfalah, Makkah, tidak tepat. Hotel di sana tak bisa menampung jemaah dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
“Hotelnya tergolong kecil, tidak bisa menampung jemaah yang sekaligus satu provinsi dan bahkan tidak bisa menampung satu kloter harus berbagi. Kedua, karena tidak bisa menampung secara keseluruhan dalam satu kecemburuan, kenapa satu dekat dengan Harom (Masjidil Haram), setengahnya tidak dekat dengan Harom,” tambahnya.(R/R1/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah