Komisi VIII DPR RI: Konten Youtube yang Nodai Agama Harus Diselidiki

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: Oji/Man/Parlementaria)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi III Arsul Sani mengimbau aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara mendalam terkait konten Youtube yang diduga menodai agama Islam di Channel milik seorang youtuber Muhammad Kece.

Menurut Arsul, langkah tegas kepolisian diperlukan untuk menghindari gesekan antar umat beragama di Tanah Air.

“Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana, maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya,” papar Politisi dari Fraksi PPP ini, yang dilaporkan Parlementaria, Senin (23/8).

Menurut Arsul, pernyataan itu telah memprovokasi umat Islam, karena isi kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.

“Pernyataan Youtuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan ajaran Islam,” ujarnya.

Arsul pun meminta kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk mengusut secara tuntas.

“Terhadap provokasi seperti itu sendiri, PPP meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi,” imbaunya.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece live streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. (R/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.