Al-Quds, 12 Syawwal 1436/28 Juli 2015 (MINA) – Presiden Komite Agung untuk Urusan Gereja-gereja di Palestina mengecam penyerbuan dan penodaan Masjid Al-Aqsha oleh pemukim ekstremis Yahudi dan pasukan Israel.
Komisi Gereja juga mendesak pemerintah Israel bertanggung jawab atas pelanggaran itu dan menuntut agar tidak ada lagi serangan keji pada tempat suci tersebut, demikian seperti dilaporkan International Islamic News Agency dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Komite sangat mengutuk tindakan rasis Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya warga Palestina di bawah usia 50 tahun ke Masjid Al-Aqsha. Sementara pada saat yang sama justru mengawal kelompok pemukim ekstremis Yahudi masuk ke kompleks masjid lalu menyerang para petugas masjid dan jamaah di dalamnya.
Komite menyerukan negara-negara Arab, masyarakat internasional, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Komite Al-Quds untuk segera bertindak melindungi Al-Quds dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen, serta mengakhiri pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Perlawanan di Jabalia: 3 Tentara Israel Tewas, 18 Terluka
Hal itu juga memperingatkan terhadap bahaya serius yang mengancam Al-Quds melalui yahudisasi dan isolasi dari Tepi Barat, dengan mengubah demografinya.
Komite lebih lanjut menyerukan penuntutan internasional terhadap kejahatan Israel yang menargetkan tempat ibadah Masjid Al-Aqsha. (T/P005/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengamat Politik: Keadaan Memungkinkan Gencatan Senjata di Gaza