Komite Nasional Keuangan Syariah Diluncurkan di Istana Negara

(Foto: Setneg)

Jakarta, MINA – Pemerintah secara resmi meluncurkan Komite Nasional (KNKS) di pada Kamis (27/7). KNKS diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan membuka acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

Presiden Jokowi berharap, dengan diresmikannya KNKS, pasar perbankan syariah di Tanah Air mampu berkembang lebih banyak lagi. Saat ini, berdasarkan data yang ada, pasar perbankan syariah untuk tahun 2016 baru mencapai 5,3 persen terhadap seluruh aset industri perbankan nasional.

“Padahal dengan modal kekuatan populasi umat Islam terbesar di dunia, sudah seharusnya dan sudah sepantasnya Indonesia menjadi yang terdepan, menjadi pemimpin, dan menjadi pusat keuangan syariah dunia,” kata Presiden dalam sambutannya, demikian keterangan pers Setneg.

Tengok saja, Arab Saudi yang pasar perbankan syariahnya mencapai 51,1 persen, Malaysia yang mencapai 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab yang mencapai 19,6 persen. Inilah peluang yang menurutnya harus dapat dimanfaatkan seeprti dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Jangan sampai nantinya justru dimanfaatkan oleh negara lain,” ujarnya.

Meski demikian, Indonesia sebenarnya telah memiliki jumlah institusi keuangan syariah yang merupakan terbanyak di dunia. Dengan 34 bank syariah, 58 operator takaful (asuransi syariah), 7 modal ventura syariah, lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah, dan 23 juta pelanggan menjadikan peluang pengembangan perbankan syariah di Tanah Air terbuka semakin lebar.

“Saya yakin jika industri keuangan syariah betul-betul kita dorong maka keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan pembangunan di negara kita, baik pembangunan ekonomi umat, infrastruktur, jalan, jembatan, pelabuhan, pembangkit listrik, maupun dalam pembiayaan program pengentasan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan sosial,” imbuhnya.

Pembentukan KNKS melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah ini bertujuan Untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia.

Komite tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI, kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Tugas-tugas komite selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, Kepala Negara berpandangan bahwa dana-dana sosial keagamaan seperti zakat dapat dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi dengan ditambah sekitar 4,3 miliar meter persegi tanah wakaf yang mayoritasnya belum dimanfaatkan secara produktif, tentu dapat menjadi pos alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Tampak hadir dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.

Potensi Jadi Pusat Ekonomi Islam Dunia

Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas melaporkan, industri keuangan syariah Indonesia tumbuh dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir dengan beberapa pencapaian signifikan.

Indonesia menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia dengan lebih dari 5.000 institusi yang terdiri atas 34 Bank Syariah, 58 operator takaful atau asuransi syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, 4.500-5.500 Koperasi Syariah atau Baitul Maal wat Tamwil, dan satu institusi pegadaian syariah. Indonesia juga telah mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal dengan total lebih dari 23 juta rekening (Mei 2017), menerbitkan sukuk ritel, dan menciptakan Shariah Online Trading System pertama di dunia.

Meski demikian, secara keseluruhan perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yaitu hanya mencapai 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016. Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.

Pada 2016, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa dan sekitar 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. (T/R01/RI-1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)