Kompensasi Rp.2 Miliar Bagi Korban Meninggal Jembatan Runtuh di Taiwan

Petugas lakukan evakuasi jembatan runtuh di Taiwan (foto: istimewa)

Taipei, MINA – Perusahaan Perkapalan milik negara, International Ports Corporation Ltd. (TIPC) berencana untuk memberikan sebesar (NT $5) 5 juta dolar Taiwan atau setara dengan Rp 2 miliar kepada masing-masing keluarga meninggal akibat di Yilan County, Taiwan.

“Sementara itu, korban luka-luka akan menerima kompensasi sebesar NT $10.000 (Rp 4,5 juta) hingga NT $36.000 (Rp 16 juta) ,” kata Lin Chien-Ming, Kepala Sekretaris TIPC seperti dikutip dari FocusTaiwan, Kamis (3/10).

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan detik-detik jembatan tunggal yang berada di atas pintu masuk ke Pelabuhan Nanfang’ao tiba-tiba runtuh pada Selasa (1/10) dan menimpa setidaknya tiga perahu nelayan yang tengah berlayar di bawahnya.

Truk tanker pun langsung terbakar tak lama setelah jatuh bersama jembatan yang ambruk hingga menyebabkan asap pekat hitam mengepul ke udara.

Akibat insiden itu, menurut Badan Pemadam Kebakaran Nasional Taiwan sebanyak enam pekerja asal Indonesia dan Filipina meninggal serta 12 orang lainya terluka.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Joedha Nugraha menyebutkan identitas korban meningggal yaitu, Wr usia 29 tahun asal Cirebon, Er usia 32 tahun asal Indramayu, dan MD usia 28 tahun asal Pemalang.

Selain tiga orang meninggal dunia, empat WNI lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian itu. (T/Sj/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)