Kongres AS Susun RUU : Jumlah Pengungsi Palestina Hanya 40 Ribu

Yerusalem, MINA – Lembaga perwakilan rakyat Amerika Serikat (), . sedang menyusun RUU yang akan secara signifikan mengurangi dukungan AS untuk UNRWA dengan mengakui sangat sedikit orang sebagai pengungsi.

Menurut sebuah artikel yang diterbitkan oleh surat kabar “ Today” Senin (30/7), sebuah laporan rahasia merekomendasikan AS hanya akan mengakui 40.000 pengungsi Palestina saja, yaitu mereka yang masih hidup sejak Nakba pada tahun 1948.

Surat kabar itu, seperti dilaporkan Safa yang dikutip MINA mengatakan, bahwa Kongres diarahkan untuk mengadopsi versi Amerika yang sangat ketat dalam menangani pengungsi Palestina seperti pengungsi di seluruh dunia. Rakyat Palestina yang telah mengungsi dari rumah mereka selama Nakba tanpa pengakuan adopsi anak-anak atau cucu sebagai pengungsi mereka.

Dilaporkan, bahwa undang-undang yang diusulkan itu memungkinkan Amerika Serikat untuk mendukung UNRWA, jika setuju untuk mengurangi jumlah pengungsi Palestina dari 5,9 juta pengungsi Palestina di seluruh dunia menjadi 40 ribu. Pengurangan itu terutama pengungsi di Jalur Gaza.

Harian tersebut mengutip seorang anggota Kongres Partai Republik dari Negara Bagian Colorado  yang mengatakan bahwa, RUU akan menjadi reformasi yang signifikan dalam pekerjaan UNRWA, karena tidak mengakui warga Palestina di Gaza sebagai pengungsi, tetapi sebagai individu yang hidup di bawah kekuasaan organisasi “teroris”.

Surat kabar itu mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump akan mempublikasikan  RUU itu dalam beberapa pekan mendatang.

“Jumlah sebenarnya pengungsi Palestina masih  rahasia, karena laporan tersebut akan disimpan ke jumlah riil pengungsi Palestina adalah 40 ribu saja,” kata laporan itu.

RUU itu dibuat pada saat Pemerintah AS telah mengurangi pendanaan UNRWA dari 360 juta dolar AS per tahun menjadi hanya 60 juta dolar AS. Kini juga berkembang tentang rencana Trump untuk mengakhiri masalah pengungsi sebagai salah satu masalah “penyelesaian akhir” dalam perundingan perdamaian setelah pengakuan atas Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kota Israel. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.