Jakarta, 27 Rajab 1438/24 April 2017 (MINA) – Kongres Ekonomi Umat (KEU) Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (24/4).
Setelah berlangsung selama tiga hari sejak 22-24 April, Kongres Ekonomi menghasilkan enam poin deklarasi. Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI M Azrul Tanjung menjelaskan keenam poin deklarasi itu, pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan. Ketiga, yaitu memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Selain hal itu, poin deklarasi kelima adalah Pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Keenam, membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia,” kata Azrul sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Senin (24/4).
Selain melahirkan Deklarasi, lanjut Azrul, kongres ini memiliki sasaran kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat. Rekomendasi pertama, pembagian tugas dalam menghimpun pusat data dan kajian pemberdayaan ekonomi umat.
Kedua, distribusi dan kerjasama dalam berbagai kajian pemberdayaan ekonomi umat yang dikaitkan dengan isu-isu perkembangan lingkungan bisnis, baik internal maupun eksternal, nasional, maupun global. Ketiga, tersusunnya rekomendasi langkah aksi ekonomi umat yang dapat dilaksanakan secara sinergis sebagai upaya nyata pemberdayaan ekonomi umat.
Keempat, menyepakati penerbitan jurnal/majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. Kelima, pemberian apresiasi bagi pelaku usaha muslim teladan secara berkala versi majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Sedangkan beberapa langkah aksi kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat, antara lain; MUI menegaskan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi; dan Guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep Rancangan Undang-undang Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat.
Kongres Ekonomi Umat diharapkan dapat mengajak seluruh Umat Islam di Indonesia, agar membangun niat luhur bersama pada tahun 2017, sebagai Tahun Kebangkitan Ekonomi Umat. (L/R09/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru