Korban Meninggal Pascagempa Maluku Bertambah Jadi 31 Jiwa

Ambon, MINA – Korban meninggal dunia akibat berkekuatan 6,5 magnitudo yang terjadi pada Kamis (26/9) pagi lalu bertambah menjadi total berjumlah 31 jiwa.

Di samping itu, berdasarkan data Provinsi Maluku per hari Senin (30/9), jumlah pengungsi sementara di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat berjumlah 136.030 jiwa, sedangkan korban luka berjumlah 179 jiwa.

Selain mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur dialami lintas sektor. Sektor pemukiman, rumah rusak mencapai 2.675 unit, bangunan kesehatan 2, pendidikan 20, kantor pemerintah 8 dan tempat ibadah 25.

Pemerintah dengan dukungan berbagai pihak masih terus melakukan upaya penanganan darurat. Bantuan logistik dilakukan kepada warga terdampak. Mereka yang masih mengungsi sebagian besar masih merasa khawatir dengan adanya gempa susulan.

Memasuki hari ke-5, BPBD Provinsi Maluku menetapkan Surat Keputusan Nomor 203 Tahun 2019 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Maluku.

Status ini berlaku dari 26 September hingga 9 Oktober 2019. Ketiga wilayah administrasi terdampak, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat, sebelumnya telah menetapkan status dengan durasi waktu yang sama. (R/Ais/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.