Jakarta, MINA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat untuk aktif menciptakan kondisi dan kultur pendidikan yang ramah anak.
“Keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak merupakan kebutuhan fundamental,” kata Susanto Ketua KPAI saat konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (15/8). .
Di samping itu, KPAI mendorong pemerintah untuk berkosentrasi memenuhi delapan standar nasional pendidikan sehingga pemerataan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas serta ramah anak dapat terpenuhi.
“Pendidikan ramah anak merupakan prasyarat agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua anak,” jelasnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia menambahkan, kerkait video demo penolakan Full Day School yang viral dengan melibatkan santri di suatu daerah di Jawa Timur, diduga diwarnai oleh ujaran kebencian, KPAI tidak memantau di lokasi dan belum mendalami kebenaran video tersebut, namun ia berupaya akan mendalaminya.(L/R10/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun