Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPPPA : Kemajuan Era Digital Dapat Pengaruhi Karakteristik Anak

Nidiya Fitriyah - Jumat, 16 Maret 2018 - 21:54 WIB

Jumat, 16 Maret 2018 - 21:54 WIB

164 Views ㅤ

Asisten Deputi Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Gintings.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Gintings.

 

Jakarta, MINA – Di era digital yang semakin canggih, orang tua perlu melek terhadap teknologi untuk mengawasi anaknya agar tidak terjerat pornografi yang mampu mempengaruhi karakteristik dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Gintings dalam acara diskusi Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (16/3).

“Kebanyakan orang tua memperbolehkan anaknya menggunakan handphone pada usia yang belum saatnya, mereka dapat mengakses semua informasi, juga menggunakan media sosial dengan bebas. Hingga tak jarang mereka sudah terpengaruh oleh pornografi,” jelasnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Ia memaparkan, 65,34 persen anak Indonesia di usia 9-19 tahun sudah menggunakan internet. Sementara terdapat 63.066 paparan pornografi tersebar melalui google, media sosial, dan news online lainnya.

“Data dari unit cybercrime Polri mengungkapkan, 435.944 IP address telah mengupload dan mendownload pornografi anak,” ujar Valentina.

Ia juga memaparkan pentingnya peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan perlindungan anak dengan membentuk lembaga layanan terpadu dengan sumber daya manusia yang handal.

Dalam hal ini, KPPPA telah mengadakan pelatihan “Tem@n Anak” yang di dalamnya terdapat pemaparan mengenai penggunaan internet yang baik untuk anak.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

KPPPA juga telah bekerjasama dengan kementerian-kementerian dan lembaga terkait guna melaksanakan pencegahan dan penanggulangan pornografi pada anak.(L/R04/RSS 0)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia