Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 meninggal dunia.
“Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertumpa musibah 91 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. Adapun jumlah tersebut dari 19 provinsi di seluruh Indonesia.
Pada pemilu 2019, beban kerja petugas berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya karena pemungutan suara untuk legislatif dan presiden dilakukan serentak.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Menurut Arief, pihaknya bakal memberi santunan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun sakit. Dalam hal ini sedang akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan pada Selasa (23/4).
“KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan ke KPPS. Besok Sekjen akan bertemu dengan para pejabat Kemenkeu kami usulkan dalam pembahasan,” ujarnya. (R/R10/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah