Jakarta, MINA – Indeks kualitas udara (AQI⁺ US) di Jakarta pada Senin (17/11) tercatat berada pada level 55 atau masuk kategori sedang. Data pemantauan tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara Jakarta relatif aman untuk berbagai aktivitas luar ruangan, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, maupun penderita gangguan pernapasan.
Dengan kualitas udara yang membaik, masyarakat dapat menikmati udara segar dan melaksanakan aktivitas harian di ruang terbuka tanpa kekhawatiran berarti. Kendati demikian, para ahli tetap menyarankan agar individu yang sangat sensitif terhadap polusi menjaga kewaspadaan dan memantau kondisi kesehatan masing-masing.
Pemerintah Provinsi Jakarta terus melanjutkan langkah-langkah strategis dalam upaya mengendalikan pencemaran udara.
Berbagai kebijakan dipercepat implementasinya, antara lain perluasan kawasan bebas kendaraan bermotor serta penerapan standar emisi yang lebih ketat bagi kendaraan yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
Baca Juga: AWG–UAR Akan Gelar Apel 1.000 Relawan untuk Bangun Kembali Gaza
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk menciptakan kualitas udara yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lebih 100 Demontrans Gen Z Terluka Pasca Tolak Kebijakan Presiden Claudia
















Mina Indonesia
Mina Arabic