Kunjungan Parlemen Myanmar ke DPR Diharapkan Mampu Perbaiki Hubungan

kunjungi Gedung . (Parlementaria)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi XI DPR RI Melcias Markus Mekeng berharap kunjungan Parlemen Myanmar ke DPR RI akan mampu memperbaiki hubungan bilateral Indonesia dengan Myanmar, yang saat ini sedikit terganggu dengan pemberitaan tentang .

“Kami merasa senang dan terima kasih karena dikunjungi Parlemen Myanmar. Ini suatu kunjungan kehormatan yang dilakukan secara berkala untuk membangun hubungan yang lebih baik,” ujar Mekeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Kunjungan Parlemen Myanmar yang dipimpin Mya Thaung adalah untuk mengetahui secara mendalam tentang DPR pada umumnya dan Komisi XI pada khususnya.

Di hadapan Parlemen Myanmar, Mekeng memaparkan sejumlah penjelasan tentang DPR dari berbagai sisi.

“Komisi adalah alat kelengkapan DPR yang tetap dan jumlah anggotanya diputuskan dalam rapat paripurna, selain itu DPR juga memiliki tiga fungsi, yakni pengawasan, legislasi dan anggaran,” tutur Mekeng.

“Kita juga melakukan fit and proper test terhadap anggota BPK, Dewan Gubernur Bank Indonesia, Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia dan Dewan Komisioner OJK,” sambung Mekeng.

Politisi Golkar ini juga memaparkan tentang berbagai jenis rapat di DPR yang diantaranya rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum.

“Di DPR ada berbagai jenis rapat yakni raker, RDP, RDPU ataupun rapat kerja gabungan komisi apabila pembahasannya lebih dari satu bidang komisi. DPR juga melakukan kunker untuk mendalami permasalahan di daerah,” terang Mekeng.

Kesempatan ini, kemudian dimanfaatkan oleh anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari untuk menyampaikan surat terbuka kepada Parlemen Myanmar untuk mendorong Pemerintah Myanmar menyelesaikan kasus Rohingya.

“Ini surat ditandatangani 27 anggota DPR yang tadi pagi dimobilisasi. Harapannya Parlemen Myanmar bisa aktif mendorong pemerintah untuk menghentikan pembakaran desa-desa dan kekerasan yang berlangsung di sana. Tidak ada development tanpa peace, konflik harus dihentikan,” katanya. (R/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)