Jeddah, MINA – Pemerintah Republik Indonesia dapat memberangkatkan 241 ribu jamaah untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.
“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).
Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru
“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, tahun 2019 Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jamaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jamaah pada 2022 disebabkan pandemi Covid-19.
Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza
Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan dalam kesepakatan urusan haji atau Ta’limatul Hajj.
“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.
“Misalnya tentang penempatan jamaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jamaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” jelas Yaqut.
Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” katanya
“Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.(R/R5/B04)
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
Mi’raj News Agency (MINA)