Kuorum Tak Tercapai, DPR Pilipina Tunda Pengesahan RUU Bangsamoro

Sidang DPR Filipina
Sidang DPR

Kota Cagayan de Oro, Filipina, 10 Rabiul Akhir 1437/20 Januari 2016 (MINA) – Tak tercapainya kuorum  (jumlah minimal anggota yang harus hadir) di DPR Pilipina, terus menunda pengesahan yang berupaya mendirikan sebuah wilayah otonomi .

Dari 290 anggota parlemen, hanya 70 yang hadir saat sidang dilanjutkan Senin lalu, demikian menurut Rufus Rodrigeuz, Repunlikan dari Kota Cagayan de Oro, yang memimpin komite ad hoc mengenai Undang-Undang Dasar Bangsamoro atau BBL, mengutip Philstar, Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Rabu.

“Kami memerlukan setidaknya 145 anggota parlemen untuk memenuhi kuorum,” katanya.

Namun, Rodriguez tetap optimistis RUU Bangsamoro masih bisa lolos jika anggota parlemen menghadiri sidang pada sesi tersisa sebelum Kongres menutup masa sidangnya pada 8 Februari

“Kami masih dalam periode perubahan,” katanya.

Namun, semua ketentuan konstitusional telah dilucuti ketika ia memperkenalkan RUU tersebut, ujar Rodriguez

Dia telah menghapus ketentuan pada Komando Bangsamoro, Kepolisian Bangsamoro, Komisi Audit, Komisi Pelayanan Sipil dan Komisi Pemilihan, yang melanggar konstitusi, tambahnya.

Rodriguez mengatakan “Wali” atau kepala negara pemerintah Bangsamoro serta penerbitan izin eksplorasi mineral strategis negara, juga telah dihapus.

“Praktis tidak ada lagi sesuatu untuk dibahas karena kita sudah mengubah semua ketentuan konstitusional,” katanya.

“Apa yang kita butuhkan adalah kuorum. Saya mendorong rekan-rekan agar menghadiri sidang pada sesi yang tersisa di DPR sehingga kami bisa memutuskan nasib RUU ini, “tambahnya.

Namun demikian ia juga menyatakan tidak lagi berharap RUU Bangsamoro dapat disahkan selama pemerintahan Aquino karena kurangnya kuorum.

Pengesahan akan sampai ke presiden berikutnya apakah akan melanjutkan pembicaraan perdamaian dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) untuk mencapai perdamaian abadi dan pembangunan di Mindanao.

“Sayang sekali,” katanya.

Sementara itu, Presiden Senat Franklin Drilon telah bersumpah untuk terus mendorong pengesahan RUU Bangsamoro jika DPR masih akan mengesahkannya lebih dahulu.

Berganti nama menjadi UU Dasar di Daerah Otonomi Bangsamoro, RUU tersebut masih diperdebatkan di Senat dengan Pemimpin Minoritas Juan Ponce Enrile jauh dari menyelesaikan interpelasi-nya.

Drilon mengatakan RUU itu aplikasi lokal, “yang berarti bahwa kita menunggu DPR untuk menggesahkan versinya.”

“Dan sejarah legislatif kita tentang UU Daerah Otonomi di Mindanao Muslim dan UU terkait lainnya menunjukkan bahwa kita selalu menunggu DPR untuk menyepakatinya, karena RUU dari aplikasi lokal akan berasal dari DPR.”

“Apa yang akan kita lakukan adalah kita akan terus mendorong RUU di Senat,” katanya.

“Sekarang ini adalah pada periode interpelasi. Kami berharap untuk menyelesaikan periode interpelasi dan menunggu tindakan DPR setelah itu.” (T/R07/ P2)

Mi’raj Islam News Agency (MINA)

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.