KUWAIT DUKUNG PELAKSANAAN HUKUM SYARIAH BRUNEI

foto:The Brunei Times
foto:The Brunei Times

Bandar Seri Begawan, 9 Sya’ban 1435/7 Juni 2014 (MINA)- Langkah Brunei dalam melaksanakan berpotensi menguatkan hubungan dengan , kata Wakil Juru Bicara Majelis Nasional Kuwait Mubarak Bunaya Al-Khurainij.

“Di Kuwait, kami memiliki komite tinggi (yang bertanggung jawab atas hukum) dan kami berharap untuk untuk memiliki komite juga,” kata Mubarak. Sebagaimana dilaporkan The Brunei Times, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia mengatakan, hal tersebut akan memungkinkan kedua negara untuk bekerja sama lebih erat mengenai Hukum Syariah, karena Brunei dan Kuwait saling berbagi nilai-nilai Islam.

“Langkah untuk menerapkan hukum Islam, merupakan keputusan internal yang diambil Brunei dan harus dihormati oleh negara-negara lain,”kata Mubarak, Jumat (6/6).

“Oleh karena itu, masyarakat internasional harus melihat alasan di balik keputusan Brunei untuk menerapkan hukum dan mereka harus menghormati itu dan kami juga berharap Brunei Darussalam dapat menangani masalah ini dengan hati-hati dan bijaksana,” tambahnya.

“Hubungan antara Brunei dan Kuwait memiliki ikatan sejarah yang dibangun atas dasar saling menghormati. Kunjungan terakhir yang dibuat oleh Yang Mulia Putra Mahkota ke Kuwait memulai hubungan bilateral antara kedua negara,”ujarnya.

Ia mengatakan, delegasi Kuait  juga akan mengadakan pertemuan dengan Badan Investasi Brunei (BIA).

Pertemuan tersebut merupakan kunjungan resmi pertama Kuwait ke Brunei sejak hubungan bilateral antara negara-negara didirikan pada tahun 1990, katanya.(T/Nidiya/R2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0