Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan: 95% Anak-anak Palestina yang Ditahan Israel Disiksa

Rana Setiawan - Sabtu, 30 Maret 2019 - 19:59 WIB

Sabtu, 30 Maret 2019 - 19:59 WIB

7 Views

Ramallah, MINA – Sebanyak 95 persen anak-anak Palestina yang ditangkap oleh otoritas Israel disiksa selama penahanan, sebuah laporan baru mengatakan.

Kementerian Informasi Palestina mengatakan Jumat kemarin, berbagai pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina termasuk memukul, menendang, menutup mata dan memborgol mereka selama penahanan.

Selain itu, Otoritas Israel juga menginterogasi mereka tanpa kehadiran pengacara atau anggota keluarga. Hal ini merupakan pelanggran hukum yang mencegah menginterogasi anak di bawah umur atau mengekstraksi pengakuan dari mereka dengan paksaan.

Menurut laporan itu, sebagian besar pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina terjadi setelah tengah malam, demikian Midle East Monitor (MEMO) melaporkannya, Sabtu (30/3).

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Laporan itu mengatakan penangkapan itu adalah bagian dari kampanye intensif Israel yang menargetkan anak-anak sekolah terutama di pos-pos pemeriksaan yang didirikan di dalam kota Yerusalem yang diduduki dan di semua pintu masuk ke desa-desa Palestina, kota-kota, dan kamp-kamp di Tepi Barat.

Menurut laporan itu, hingga 2015, jumlah rata-rata anak-anak Palestina yang ditahan oleh Israel adalah 700, namun, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 4.000 pada awal Oktober 2017.

Israel menangkap sebanyak 1.467 anak pada 2017 dan 1.063 anak pada 2018 sementara 118 anak ditangkap selama dua bulan pertama tahun 2019.

Jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap antara tahun 2000 dan 2018 telah mencapai 16.000.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Sementara itu, Israel terus menahan 230 anak-anak.

Otoritas Pendudukan Israel telah meningkatkan hukuman terhadap anak-anak Palestina di bawah usia 14 tahun, memperpanjang hukuman penjara yang dikeluarkan terhadap mereka dengan bantuan Knesset (Parlemen Israel) hingga 20 tahun.

Laporan itu juga menyoroti bahwa pihak otoritas Israel telah membunuh 83 anak-anak Palestina sejak akhir 2017.(T/R01/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom