Laporan: Israel Lakukan 60 Pelanggaran terhadap Jurnalis Palestina Selama Februari

Ramallah, MINA – Kementerian Informasi telah memantau 60 pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Pendudukan Israel terhadap di Palestina, dan lembaga media mereka selama Februari yang lalu.

Dalam laporan yang diterbitkan pada Kamis (11/3), kementerian itu mengatakan, tentara pendudukan Israel telah menargetkan 41 jurnalis, termasuk lima jurnalis wanita, sepuluh awak pers, dan sembilan halaman media.

“Ini termasuk 12 kasus serangan fisik terhadap wartawan, termasuk Direktur kantor Anadolu Agency di Yerusalem, Anas Janli, dan juru kameranya Issam Al-Rimawi dan Hisham Abu Shakra, saat meliput bentrokan petugas keamanan dengan warga Palestinai di kota Beita, Nablus,” kata Kementerian itu dalam laporannya seperti dikutip dari MEMO, Jumat (11/3).

Dipaparkan selanjutnya, sejumlah wartawan terluka akibat menghirup gas air mata dan menyusul penggunaan peluru karet berlapis logam oleh pasukan pendudukan yang berusaha mencegah mereka meliput peristiwa di lapangan, beberapa dari mereka (jurnalis) juga ditahan.

Kementerian itu menyerukan Israel menaati resolusi Dewan Keamanan PBB tentang perlindungan wartawan, dan memastikan bahwa pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal bertanggung jawab, agar mereka tidak dibiarkan beraksi melanggar hukum. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.