INDONESIA ALAMI LEBIH DARI 11 RIBU BENCANA DALAM 10 TAHUN

Salah satu pendiri MER-C Dr Yogi Prabowo memaparkan laporan lembaganya dalam diskusi Akuntabilitas Kemanusiaan yang digelar MPBI di Jakarta, Rabu. Foto: MINA
Salah satu pendiri Dr Yogi Prabowo memaparkan laporan lembaganya dalam Akuntabilitas Kemanusiaan yang digelar MPBI di , Rabu. (Foto: Rina/MINA)

Jakarta, 11 Shafar 1436/4 Desember 2014 (MINA) – Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami lebih dari 11.274 kejadian dengan korban luka mencapai 193.240 jiwa, menurut laporan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).

Dari total kerugian itu, lebih dari 167,8 triliun rupiah telah digulirkan pemerintah dalam membantu korban, belum termasuk dana bantuan masyarakat melalui lembaga kemanusiaan, lapornya dalam diskusi “Akuntabilitas Lembaga Kemanusiaan” yang di gelar MPBI di Jakarta, Rabu kemarin.

Diskusi yang bekerja sama dengan Oxfam itu menghadirkan relawan dari berbagai lembaga kemanusiaan yang menjadi narasumber seperti, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), lembaga untuk disabilitas PERTUNI, DoktorSHARE, Kerlip, Tnol, Relawan, praktisi dan pemerhati lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Yogi Prabowo, dokter Spesialis Othopedi dan Taumatologi dari MER-C mengatakan lembaga kemanusiaan sudah semestinya independen dan netral terutama dalam pelaporan  dan dalam memberikan bantuan kepada siapa pun korban yang ditemuinya, karena itu bentuk pertanggungjawaban asasi seorang relawan.

“Kami di MER-C selalu berusaha melaksanakan tugas itu, karena dalam membantu kita tidak boleh pandang bulu,” katanya kepada para peserta yang hadir dalam diskusi itu.

Sementara Yanti Sri Yulianti selaku narasumber dari Kerlip mengatakan lembaga kemanusiaan dituntut transparan dalam memberikan bantuan, terutama ketika berkaitan dengan akuntabilitas dana yang masuk dan keluar sebagai bantuan dari masyarakat untuk para korban.

“Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk membuat laporan keuangan guna menggambarkan kinerja finansial organisasi kepada pihak luar,” katanya dalam sesi diskusi.

MPBI melaporkan ada setidaknya 13 prinsip akuntabilitas yang mesti diperhatikan semua pihak sesuai dengan hukum di Indonesia, di antaranya akuntabilitas independensi, komitmen organisasi, kompetensi, non-diskriminasi, partisipasi, transparansi, koordinasi, pembelajaran dan perbaikan, kemitraan, non proselitis, mekanisme umpan balik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.(L/R04/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0