Oleh : Septia Eka Putri / Wartawan MINA
Cadar, penutup wajah wanita muslimah itu bagi sebagian orang masih dan sering menuai kontroversi. Bahkan, ada yang melempar tuduhan miring dengan mengatakan muslimah bercadar itu termasuk teroris.Hemm…lucu ya.Tapi itulah kenyataan hari ini yang terjadi, dimana seorang muslimah yang ingin menutup wajahnya agar terhindar dari fitnah akhir zaman, malah dianggap menyalahi peraturan. Peraturan yang mana ? Tak jelas peraturan yang mana.
Yang jelas, cadar adalah sebuah penutup wajah yang hari ini tidak hanya dipakai oleh muslimah Indonesia yang meyakininya tapi juga para muslimah dibelahan eropa pun mulai ramai mengenakan cadar. Bagi sebagian kita, cadar adalah hal yang asing, asing karena jarang melihat, akan tetapi cadar merupakan hal yang tidak wajib dipakai akan tetapi sunnah ini ialah muakad, pahala tersendiri bagi yang memakai, dan yang tidak pun tak apa-apa.
Apa Pendapat Mereka Tentang Cadar ?
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
Dari hasil survei, kita mengumpulkan beberapa pertanyaan seperti berikut ini. “Saya paham mengapa mereka bercadar, karena menerapkan syariat islam secara penuh, dan juga untuk menutup aurat, tetapi dengan mereka bercadar bukankah secara langsung mereka menutup atau menghindari pergaulan (maksudnya pergaulan yg positif), dan bukankah dengan pergaulan itu kita mendapatkan banyak koneksi atau teman yang akan berguna untuk ke depannya (misalnya, untuk mencari pekerjaan dengan bantuan banyak teman, dan sebaganya).
Bukankah jika dengan bercadar maka SDM mereka tidak tereksplorasi dengan baik atau tidak tereksplorasi sebagaimana mestinya, dibandingkan dengan mereka yang tidak bercadar. mereka yang tidak bercadar (meskipun hanya sekedar berjilbab) lebih agresif, menonjol, mudah di ajak ngobrol, dan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan jika didalam lingkungan akademik. bukankah wanita bercadar cenderung menutup diri mereka sehingga informasi atau hal-hal, atau pengalaman-pengalaman orang lain yang berguna dan dapat dijadikan rujukan untuk dirinya tidak akan dia dapatkan?
Jawaban nya: Di dalam Islam wanita tidak diwajibkan mengenakan cadar, hanya saja bagi wanita bercadar ingin sepenuhnya kecantikan mereka untuk calon suami mereka nanti sehingga kesannya apa yang dimiliki wanita itu hanya untuk sang suami, jika sebelum menikah kita telah mengumbar aurat kita kepada orang lain maka keistimewaan apa yang akan diberikan wanita kepada calon suaminya nanti Masalah wanita bercadar menutup diri dari pergaulan, tidak benar karena setiap orang mempunyai sifat yg berbeda, ada yang periang, cuek, pendiam, dan lain-lain.
Keliru Menilai
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah
Jika kalian menganggap wanita bercadar menutup diri mungkin karena sifat orang tersebut memang pendiam,berbeda dengan sebagian orang yang membuka aurat tapi dia pendiam sehinngga ia jarang bergaul. Kemungkinan juga wanita itu tidak menutup diri hanya saja terkadang orang memandang aneh dan takut terhadap wanita bercadar sehingga wanita itupun minder karena situasi atau pandangan orang lain dan seorang wanita muslim tau batas pergaulan terlebih terhadap kaum laki-laki.
Seperti membeli kucing dalam karung atau, hal itu sepenuhnya salah, karena sebelum menikah seorang wanita bercadar wajib membuka cadarnya untuk memperlihatkan wajahnya kepada calon suaminya, jika sang calon suami setuju maka pernikahan dilanjutkan. Menyimpan bom dalam jilbabnya ? Jika anggapan kalian begitu bagaimana tanggapan kalian terhdp seorang pendeta yg jg selalu mengenakan jubahnya, tidak bisakah ia menyimpan bom di dalam jubahnya, seperti itulah padanannya.
Dilihat sisi lainnya, kehidupan para umat islam khususnya muslimah yang bercadar sungguh sulit dan butuh perjuangan dalam menjaga dirinya dan menjaga cadarnya. Dibanding dengan Indonesia sendiri kita masih beruntung dan saling toleran. Di sebuah Negara khususnya Eropa bagi yang menggunakan cadar tentu mendapat suatu teguran, bahkan hukuman yang mungkin tidak pernah kita bayangkan. Seperti yang pernah kita lihat yaitu dinegara prancis sendiri.
Muslimah Prancis dan Muslimah Imigran Arab Tak Berjilbab
Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi
Dari sumber yang didapatkan, pernah suatu ketika seorang muslimah prancis belanja di supermarket tiba-tiba wanita imigran arab menyapa dan menyinggung masalah cadar yang dikenakan, imigran arab ini menyalahkan wanita bercadar.
“Kami memiliki banyak masalah di negara ini dan cadarmu adalah salah satunya!” “Kami, para imigran, berada disini untuk perdagangan (bisnis) dan bukan menunjukkan Agama atau sejarah kami! Jika kau ingin mengamalkan Agamamu dan memakai cadar, maka kembalilah ke negeri Arab-mu dan lakukan apa saja yang kau inginkan!!” tambah imigran Arab itu.
Muslimah bercadar itu menaruh barang belanjaannya di tas dan kemudian membuka cadarnya di depan Muslimah Arab itu. Sontak imigran Arab tersebut sangat terkejut. Muslimah bercadar yang dikira adalah seorang imigran Arab, ternyata ia gadis berkulit putih, bermata biru dan berambut pirang (nampaknya ia memperlihatkan sedikit rambutnya – menurut si penutur cerita), ia berkata kepada imigran Arab, “Aku adalah gadis Prancis, bukan imigran Arab. Ini adalah negeriku dan ini adalah ISLAM-KU!”
“Kalian lahir sebagai Muslim, kalian jual agama kalian dan kami membelinya dari kalian!” Maksud Muslimah Prancis ini adalah, menyindir Muslimah imigran Arab itu dan orang yang sama dengannya (sama-sama imigran Arab tapi Westernize) tetapi tidak mengamalkan agamanya hanya karena mereka berada di negeri mayoritas kafir, dan lebih memilih bergaya westernize alias ke Barat-baratan daripada tampil dengan menunjukkan keislaman mereka yang sejati, demi kepentingan duniawi.
Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan
Maka hari ini wanita Muslim berjilbab, bercadar, atau memakai burka terlihat asing. Islam yang sebenarnya telah menjadi asing di mata mayoritas manusia, kembali seperti zaman dahulu, seperti sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma).
Membayar Denda Memakai Cadar ?
“Wahai wanita muslimah, pakailah cadar sesuka hati. Jika kalian terkena denda, saya yang akan membayarnya,” salah satu uungkapan seorang penyelamat bagi wanita yang bercadar. Seperti yang kita tahu, beberapa negara Eropa memiliki aturan yang ketat bagi wanita-wanita yang memutuskan untuk memakai cadar, misalnya Prancis dan Belgia.
Wanita yang memakai cadar di tempat umum akan dikenakan denda. Tetapi pria ini, dengan santai membayar denda bagi para muslimah yang memakai cadar. Nama pria ini adalah Rasyid Nikaz, dia adalah seorang pengusaha dan jutawan dari Prancis.Kerasnya aturan beberapa negara Eropa yang memberi denda bagi wanita bercadar ditentang oleh Rasyid Nikaz.
Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina
“Keputusan Perancis dan Belgia untuk melarang wanita muslimah memakai cadar telah mencederai kebebasan mereka. Saya melihat, undang-undang pemerintah Eropa tidak menghormati hak-hak pribadi tidak dapat diterima,” Dia mengungkapkan atas ketidak masuk akal bagi yang menggunakan cadar dibayar denda. Hal ini ditentang oleh Rasyid Nikaz sendir.
Begitu sulitnya perjuangan mereka yang memakai cadar dan ini dilakukan karena melindung diri dari pengharuh lingkungan yang bisa menyebabkan keburukan terhadap diri. Langkahnya yang menentang undang-undang larangan wanita bercadar ini membuat Rasyid Nikaz medapat gelar dari Syekh Al-Khuwainy sebagai satu orang yang mengalahkan satu negara. Semoga perjuangan ini bisa menjadi angin segar bagi wanita muslimah Prancis yang memutuskan untuk bercadar.(T/Putri/E02)
Sumber : https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110420201913AAWG8qA muslimah-prancis-%20%20%20%20%20%20%20%20%20bercadar-dengan-muslimah-imigran-arab-tak-berjilbab/">http://muslimahzone.arrahmah.com/sepenggal-cerita-antara-muslimah-prancis- bercadar-dengan-muslimah-imigran-arab-tak-berjilbab/ muslimah-bercadar-di-prancis.html">www.vemale.com/ragam/32573-kisah-nyata-sulitnya-menjadi-muslimah-bercadar-di-prancis.html http://masrozi.blogspot.com/2013/03/jutawan-ini-selalu-menyelamatkan-wanita.html
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?