Jakarta, 22 Dzulqadah 1437/24 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Bidang Sumber Daya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Henny Rusmiati, mengatakan, rencana pemerintah menaikkan harga rokok menunjukkan, pemerintah serius menjauhkan anak dan remaja dari bahaya tembakau.
“Kebijakan itu hal yang positif dan langkah maju. Maju karena hingga selama ini belum kelihatan upaya serius pemerintah menjauhkan anak dan remaja dari bahaya tembakau,” kata Henny kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (24/8), Jakarta.
Menurutnya, seharusnya sudah sejak lama pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang salah satunya mengatur regulasi pendistribusian dan iklan rokok bagi negara yang sudah meratifikasinya.
Henny memaparkan, hasil survey tingkat perokok pemula di Indonesia menunjukkan angkanya terus meningkat dan usia para pengguna anak semakin muda.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
“Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi kesehatan mereka yang akhirnya berdampak pada masa depan generasi bangsa,” katanya.
Merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya tembakau
Maka, upaya menaikkan harga rokok adalah salah satu upaya yang bagus untuk menekan angka perokok khususnya perokok pemula di Indonesia.
Beberapa negara yang sudah menerapkan harga tinggi untuk rokok ternyata bisa menekan pembelian rokok di kalangan perokok, kata Ketua LPA-Indonesia. (L/P002/P2)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat