Kairo, MINA – Liga Arab mengadakan pertemuan darurat pada Ahad (28/1), untuk membahas keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, lapor Anadolu Agency.
Pertemuan tersebut akan diadakan di tingkat delegasi tetap atas permintaan Palestina untuk merancang posisi Arab mengenai keputusan ICJ, kata Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab Hossam Zaki dalam sebuah pernyataan.
Afrika Selatan membawa Israel ke ICJ yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di tengah serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober.
Pada Jumat, pengadilan PBB menemukan bahwa klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal.
Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah
Pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.
Mengabaikan keputusan sementara ICJ, Israel terus melakukan serangan gencar di Jalur Gaza dimana setidaknya 26.422 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina. Israel mengatakan hampir 1.200 tentara Israel tewas dalam serangan pejuang Hamas.
Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB. (T/R4/P2)
Baca Juga: Israel Serang Suriah 300 Kali Sejak Assad Jatuh, Situs Militer Jadi Sasaran
Mi’raj News Agency (MINA)