Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima Pasien Gaza Meninggal Pada 2022 Karena Blokade Israel

Rudi Hendrik - Kamis, 8 September 2022 - 20:21 WIB

Kamis, 8 September 2022 - 20:21 WIB

35 Views

Ilustrasi: pasien dari Gaza dirawat di rumah sakit di Yerusalem, Palestina. (Photo: D. Hudson/ELCJHL)

Gaza, MINA – Lima pasien Palestina di Gaza, termasuk tiga anak, meninggal sejauh tahun 2022, setelah Israel melarang atau menunda izin mereka untuk meninggalkan daerah kantong yang diblokade tersebut untuk mengakses perawatan medis.

Dikutip dari Days of Palestine, korban terakhir dari penundaan Israel adalah pasien kanker berusia 32 tahun, Mohammed Al-Ledawi, yang meninggal pada 6 September 2022, setelah ditolak delapan janji medisnya di rumah sakit Tepi Barat yang diduduki, yang menyebabkan penurunan kesehatannya saat ia menderita Limfoma Hodgkin.

Sebelumnya pada tahun yang sama, 4 warga Palestina kehilangan nyawanya karena blokade Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza pada tahun 2007. Yang termuda adalah Fatima Al-Masri, seorang anak berusia 19 bulan dengan lubang di hatinya. Otoritas Israel menunda izinnya selama lima bulan yang menyebabkannya wafat.

Farouk Abu Naga, seorang anak berusia 6 tahun, meninggal baru-baru ini sebagai akibat dari keterlambatan dalam memberinya izin untuk menyeberang ke Rumah Sakit ‘Hadassah Ein Kerem’ di Yerusalem yang diduduki untuk menerima perawatan.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

 

Anak Palestina berusia 14 tahun bernama Luay Mohammed al-Tawweel yang didiagnosis menderita kanker otak, juga meninggal karena keterlambatan Israel dalam memberikan izin kepada ibunya untuk menemaninya dalam perawatannya.

Pasien kanker, Jihad Musa Humaidan al-Qidra (55) meninggal karena penundaan Israel dalam memberinya izin untuk melewati persimpangan Erez, untuk menerima perawatan di rumah sakit Nablus.

Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan mengecam kebijakan hukuman kolektif pendudukan Israel, dengan mengatakan, “Penolakan atau penundaan izin Israel tidak didasarkan pada alasan yang sah, tetapi lebih merupakan bagian dari hukuman kolektif.”

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Otoritas pendudukan Israel memberlakukan pembatasan gerakan diskriminatif pada pasien Palestina dari Gaza dan sistem izin sewenang-wenang yang menghalangi akses mereka ke rumah sakit di luar Jalur Gaza.

Jalur Gaza telah berada di bawah blokade ketat Israel sejak 2007. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda