LKSP: Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) Astriana B Sinaga.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Pemerintah akhirnya menghentikan program pelatihan di platform digital. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan penghentian program kartu prakerja gelombang keempat hingga ada perbaikan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan () Astriana B Sinaga menyebut penghentian pelatihan kartu prakerja ini sesuai dengan persepsi masyarakat yang terpotret dalam Nasional LKSP 20-27 Mei 2020.

Dalam hasil survei tersebut, mayoritas responden (61,94 persen) tidak setuju dengan program kartu prakerja. Sementara yang sepakat 38,06 persen.

“Yang tidak setuju beralasan warga lebih membutuhkan bantuan tunai atau modal kerja (44,33 persen), pelatihan bisa diperoleh gratis online (28,79 persen), tidak ada perusahaan yang siap menampung (17,60 persen), pelatihan tidak jelas arahnya (1,69 ), celah korupsi baru (1,62 persen),” jelas Astriana dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (5/7).

Alasan lain (3,76 persen) pemerintah harusnya membuka lapangan kerja baru, lebih baik fokus penanganan pandemi, tidak semua pengangguran dapat mengikuti, hanya pencitraan saja, bantuan pangan lebih prioritas, mendidik masyarakat malas bekerja, menguntungkan pihak tertentu, beda prioritas antar daerah, pelatihan sekaligus modal usaha.

Sementara, papar Astriana, yang setuju kartu prakerja beralasan membantu korban PHK (46,46 persen), meningkatkan keterampilan (32,07 persen), melatih warga yang baru mencari kerja (20,33 persen).

Alasan lain bentuk diperjelas, membantu pekerja sementara selama menganggur, membantu warga yang tidak berijazah mendapat pekerjaan, membuka lapangan kerja baru, memudahkan pendataan pencari kerja, penggunaannya harus sesuai tujuannya.

Astriana mengatakan, yang menjadi pertimbangan penghentian program kartu prakerja saat ini adalah rekomendasi KPK yang lebih bersifat pencegahan korupsi. Sementara, papar Astriana, alasan celah korupsi jauh lebih kecil dibandingkan beberapa alasan lain.

“Pemerintah menyebut yang dihentikan adalah pelatihan di platform digital sementara programnya terus jalan. Responden dari hasil survei nasional LKSP mayoritas menginginkan ada pengganti program kartu prakerja,” ujar Astriana.

Ia menyebut target program kartu prakerja ini harus jelas tujuannya. Jika untuk memberikan insentif, Astriana berpandangan bantuan sosial lebih baik. Jika untuk meningkatkan skill, sesuai alasan responden ada pelatihan sejenis yang bisa didapat secara gratis.

Ia juga mengatakan, jangan sampai program pelatihan kartu prakerja dibuat untuk formalitas mendapatkan insentif bantuan sehingga materi pelatihan terkesan mengada-ada.

“Ada dana besar yang digunakan untuk program pelatihan ini. Saat dihentikan dan kemudian mendapat respons penolakan publik tentu harus ada perbaikan. Misalnya untuk menjadi peserta pun tesnya bermasalah. Calon peserta daftar di bidang IT tapi pertanyaan diminta menghitung jualan kain. Jadi memang suara publik harus didengar,” pungkas Astriana.

Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) memiliki visi sebagai lembaga kajian terpercaya di Indonesia berbasis big data dan pendekatan multidisiplin, dengan memperhatikan secara komprehensif aspek-aspek penting dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

LKSP didirikan pada 21 Agustus 2017 dan didukung oleh pakar dan mitra yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang yang dibutuhkan oleh Policy Makers.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.