Jakarta, MINA – Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid dibuka oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada Rabu (30/10) di Jakarta.
Lokakarya ini berlangsung tiga hari sampai 1/11, diinisiasi Subdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam Kementerian Agama,. dan dihadiri pengurus Masjid Istiqlal, pengurus masjid Agung se Indonesia, dan Imam Masjid se DKI Jakarta.
“Masjid bukan hanya sekedar bangunan ibadah, tapi juga bisa sebagai tempat bermusyawarah dalam pengembangan syiar dan dakwah Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Menag.
Ia menggarisbawahi bahwa peran imam masjid, selain memimpin shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam pengembangan kehidupan masyarakat agar senantiasa dapat menebar kebaikan bagi sesama.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Mari setiap kita sebagai imam masjid menjadi penjaga persatuan dan kerukunan umat,” tegasnya.
Di samping itu, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin melaporkan bahwa saat ini isu yang aktual berkembang menerpa masjid adalah kualitas imam masjid yang tidak merata. Ada sebagian masjid imamnya seorang penghafal alquran, ada juga yang hafal juz 30. Tidak sedikit juga pengurus masjid yang tidak aktif mengelola masjid.
“Semoga Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi para imam dan pengurus masjid se-Indonesia,” kata Muhammadiyah. (R/RP10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren