LPPOM Gelar Pelatihan Halal Internasional Bagi Auditor LSH

(Foto: )

Jakarta, (MINA) – Dalam rangkaian acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2017, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali melangsungkan agenda rutin tahunan, International Training for Auditors of Halal Certifying Bodies (HCB).

“Pelatihan halal internasional bagi para auditor Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) Mancanegara. HCB ke-12, yang diselenggarakan pada 9-16 Nopember 2017 ini diikuti oleh 26 delegasi dari 17 LSH yan berasal dari 11 negara, yaitu: Taiwan, Jepang, Vietnam, Hongkong, China, Amerika Serikat, Belanda, Irlandia, Belgia, Australia, dan Brazilia,” kata Muti Arintawati Wakil Direktur LPPOM MUI saat pembukaan “pelatihan halal internasional bagi para auditor LSH” di Bogor.

“Pelatihan halal internasional ini dimaksudkan untuk melatih para auditor lembaga sertifikasi halal mancanegara itu agar dapat memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan standar yang telah ditetapkan oleh MUI, dalam melakukan proses sertifikasi halal oleh lembaganya masing-masing. Karena lembaga sertifikasi halal yang menjadi mitra dan diakui oleh MUI itu, harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh MUI,” ujar Muti.

Diantara persyaratannya, Dia menjelaskan, lembaga-lembaga sertfikasi halal mancanegara itu harus memiliki auditor dengan kompetensi yang mumpuni, juga menerapkan sistem serta prosedur sertifkasi dengan standar yang telah pula ditetapkan oleh MUI.

“Dengan demikian, lembaga sertifikasi halal mancanegara yang akan diakui oleh MUI, diantara persyaratannya, harus mengikuti pelatihan ini. Karena dengan pengakuan oleh MUI, berarti sertifikat halal yang dikeluarkannya, tentu akan diterima oleh MUI. Oleh karena itu, dalam mereka melakukan proses sertfikasi halal itu, standarnya tentu harus sama dengan yang telah ditetapkan dan diterapkan oleh LPPOM MUI,” Ia menambahkan.

Untuk itu, dikatakan Muti, dalam pelatihan halal internasional ini, para peserta dilatih dan dibekali dengan materi-materi teoritis dan praktek. Diantaranya: Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal, Kriteria atau Persyaratan Sistim Jaminan Halal, Pengetahuan Bahan dan Dokumen Pendukung, Prosedur dan Teknik Audit. Bahkan para peserta juga dibimbing dan dilengkapi dengan Role Play dan Simulasi Audit. Pada sesi akhir training, juga dilakukan evaluasi terhadap para peserta.

Selain evaluasi terhadap peserta pelatihan, menurutnya, LPPOM MUI juga mengamanatkan agar para peserta melakukan disseminasi atas hasil-hasil yang telah diperoleh melalui pelatihan ini, di lembaganya masing-masing. Sehingga sistem dan prosedur sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh MUI dapat dipahami, diterima dan diimplementasikan di lembaganya tersebut secara konsisten.

Tak kalah pentingnya, MUI juga melakukan evaluasi atas lembaga sertifikasi halal mancanegara yang diakui oleh MUI.

“Hal ini dimaksudkan guna memastikan standar-standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh MUI benar-benar diimplementasikan secara konsisten oleh lembaga-lembaga yang menjadi mitra MUI itu,” jelas Muti. (R/R03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.