LPPOM MUI, ADAKAN PELATIHAN SJH UNTUK MASYARAKAT DAN PERUSAHAN

LPPOM MUI

LPPOM MUI

Bogor, 15 Jumadil Awal 1434/27 Maret 2013 (MINA) – Tuntutan Masyarakat akan produk halal yang mereka butuhkan terus meningkat waktu ke waktu, tuntuan tersebut pun memacu perusahan untuk menghasilkan produk halal, kemarin (26/3).

Dengan demikian pihak perusahaan membutuhkan pedoman lebel halal serta panduan untuk menjamin konsistensi produk yang dihasilkan agar benar-benar halal sebuah produk dapat diketahui masyarakat, laporan yang dipantau oleh Miraj News Agency (MINA).

MUI merupakan lembaga khidmatul ummah, melayani tuntutan kebutuhan masyarakat serta perusahan tersebut dengan menyelenggarakan pelatihan sistem Jaminan Halal (SJH).

Tahun lalu, pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) diselenggarakan oleh LPPOM MUI dengan jadwal dua bulanan, karena tuntutan dan permintaan perusahan yang terus meningkat, penyelenggarakan pelatihan sistem jaminan halal (SJH) lebih diintensifkan menjadi sebulan sekali.  

Sekian banyak perusahan yang meminta untuk ikut serta dalam LPPOM MUI tersebut, menyelenggarakan pelatihan sistem jaminan halal sebulan dilaksanakan dua kali, program penyelenggaraan tersebut permintaan khusus perusahaan kepada LPPOM MUI untuk mengadakan pelatihan sistem jaminan halal dengan sistem rumah pelatihan.

Antusias

“Alhamdulillah, banyak perusahaan sangat antusias untuk mengikuti Pelatihan SJH yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI. Sehingga untuk memenuhi permintaan itu, kami mengintensifkan penyelenggaraan pelatihan.

Ketua panitia pelatihan SJH LPPOM MUI, Dr.Ir. Aji Jumiono, M.Si,. Pelatihan sistem jaminan halal (SJH) dilaksanakan dua kali, pekan pertama lalu diselanggarakan lagi dari  tanggal 26 sampai 28 Maret 2013,” Ujarnya, Pelatihan SJH LPPOM MUI dalam kesempatan perbincangan dengan Usman Effendi AS, wartawan majalah halaldan situs halalmui beberapa waktu lalu.

Pelatihan SJH yang diselenggarakan pekan terakhir Maret 2013 ini diikuti oleh 46 peserta dari perusahaan yang mengajukan maupun telah memperoleh SH dari MUI

Pelatihan surat jaminan halal (SJH) yang diselenggarakan pekan terakhir Maret 2013 ini diikuti oleh 46 peserta dari perusahaan yang mengajukan maupun telah memperoleh SH dari MUI. Bahkan ada juga beberapa peserta utusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, serta dari kalangan perguruan tinggi.

Sejalan dengan perkembangan kelembagaan dan dinamika kehidupan, terutama di bidang sains dan teknologi, LPPOM MUI juga terus berupaya mengembangkan materi-materi pelatihan SJH.

Sementara itu, materi pelatihan yang disajikan, diantaranya, tentang Persyaratan Sertifikasi Halal; Kriteria SJH dengan pedoman Buku HAS 23000:1, Kebijakan dan Prosedur SJH, dengan panduan Buku HAS 23000:2, Dokumen Kehalalan Bahan, dengan rujukan HAS 23201, serta Format Dokumentasi SJH Standar, berdasarkan  HAS 23301. Selain itu, diberikan pula Pengetahuan dan Titik Kritis Bahan hewani bahan nabati, bahan mikrobial dan bahan lain-lain. Kepada para peserta juga diberikan bahasan khusus Mengenal Sertifikasi Halal Online, Cerol-SS23000. 

Selain itu juga materi-materi tentang SJH yang bersifat teoritis, peserta juga dilibatkan secara aktif dalam praktek Penyusunan Manual sistem jaminan halal (SJH), dan Presentasi, dengan bimbingan tim instruktur yang telah berpengalaman.(T/P012/R2).

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0