Bogor, 24 Jumadil Awwal 1435/25 Maret 2014 (MINA) – Bidang Sosialisasi dan Promosi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadia Masduki, M.Psi., memberikan informasi tentang urgensi pangan halal dan sertifikasi halal di SMA Kornita Bogor
“Kami sengaja berkunjung ke Global Halal Centre (GHC), kantor LPPOM MUI ini untuk mempelajari dan memotivasi para siswa mengenai urgensi pangan halal, Dengan kesempatan kunjungan ini mereka dapat memperoleh pengetahuan tentang pangan halal yang sangat penting bagi umat Muslim. Sehingga mereka dapat mengamalkannya dalam konsumsi sehari-hari.
Memilih produk halal yang akan dipakai dan dikonsumsi,” kata Koordinator Peningkatan Mutu Akademik Labschool SMA Kornita Bogor, Rini Suryandani, S.Pi., yang mendampingi para siswanya itu, menjelaskan tentang maksud kunjungan mereka ke LPPOM MUI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Selanjutnya, diharapkan mereka juga dapat menginformasikannya kepada teman-teman dan keluarga mereka masing-masing tentang aspek yang sangat penting ini. Hal ini selaras dengan tuntunan agama yang memerintahkan kita untuk selalu saling mengingatkan dalam kebaikan dan taqwa.
Kunjungan tersebut, Rini Suryandani `menambahkan, merupakan salah satu program sekolah untuk memberikan pengetahuan tambahan bagi para siswa dari Kelompok Sains.
Yaitu kelompok bagi para siswa yang berminat dan memiliki kompetensi di bidang kimia, fisika dan biologi maupun ekonomi serta sosiologi.
Jadi para siswa itu menggali ilmu bukan hanya di ruang empat tembok sekolah, tetapi juga diberi kesempatan untuk belajar di luar lingkungan sekolah yang sangat luas. Termasuk dengan kunjungan ke GHC ini.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Dan juga dengan cara ini mereka dapat mengetahui relevansi keilmuan yang dipelajari di sekolah dengan realitas kehidupan sehari-hari, jelasnya dalam mendampingi para siswanya belajar tentang halal di kantor LPPOM MUI. (L/P012/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?