LPPOM MUI JAWA TENGAH ADAKAN PELATIHAN SOSIALISASI SISTEM JAMINAN HALAL

Semarang, 17 Dzulqa’idah 1434/23 September 2013 (MINA) – Sebanyak 25 Perusahan dan 15 Calon Auditor kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah di Hotel Semesta, Rabu-Kamis (tanggal 18 – 19 September 2013).

Pelatihan ini merupakan kali kedua yang diadakan oleh LPPOM MUI Jawa Tengah dalam kurun waktu dua tahun. Pelatihan ini diadakan dalam rangka mengawal Sistem Jaminan Halal yang telah diterapkan oleh perusahaan.

LPPOM MUI Jawa Tengah merasa bertanggung jawab dalam mengawal kemapanan sistem yang telah dijalankan oleh perusahaan dalam menjamin kehalalan produknya, menurut laporan situs resmi Halal Mui yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

Tujuannya, untuk penyamakan persepsi seluruh Auditor Halal Internal perusahaan tentang Sistem Jaminan Halal yang harus diterapkan oleh seluruh perusahaan yang sudah mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI Jawa Tengah.

Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah, Prof.Dr.H.Muchoyyar, HS.,MA. mengatakan bahwa pelatihan ini akan terus dilakukan untuk memperlancar komunikasi antar pelaku usaha dengan LPPOM MUI Jawa Tengah dalam rangka memberikan bahan masukan supaya kontinyuitas kehalalan produk terus terjaga.

Pasalnya, hal ini juga sebagai sistem kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dikonsumsi. Lebih lanjut Muchoyyar menjelaskan dengan diadakan pelatihan SJH, secara tidak langsung berarti kita telah memberikan ketenangan kepada para konsumen untuk mengonsumsi produk-produk yang sesuai dengan syariat islam, karena dengan Sistem Jaminan Halal yang dibuat, berarti perusahaan telah berkomitmen untuk menjaga kehalalan produknya, kata Muchoyyar.

Diantara perusahaan yang mengikuti pelatihan SJH ini antara lain Wonder Bakery, PT. Industri Gula Nusantara (IGN), CV. Sekawan Idea, PT. Marimas Putera Kencana, PT. Indochem Semesta, PT.Nasional champignon, Chevy Bakery, PT.Taman Delta Indonesia, Joy Bakery, Muntira Kosmeditama, PT. Indotirta Jaya Abadi, PT. Jitu Maju Satunggal, PT. Tri Pangan Maju Sejahtera, Perusda Perkebunan Tlogo.

Ada juga beberapa pengusaha katering yang tertarik untuk mengikuti pelatihan tersebut. Mereka tertarik untuk mengikuti acara tersebut agar nanti kalau mengajukan sertifikasi halal telah faham bagaimana sistem atau prosedur yang harus diterapkan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan benar-benar halal.

Lanjutnya, seluruh peserta yang terdiri dari perusahaan dan para calon auditor halal kota dan kabupaten ini diberikan dasar pembekalan mengenai titik kritis bahan yang biasanya dipakai dalam industri pengolahan dan catering ataupun restauran.

Dalam pembahasan tersebut, peserta diwajibkan untuk mengenal bahan-bahan apa saja yang dikatakan kritis dan tidak, serta pengenalan tentang bahan alam dan mikrobial yang harus diketahui.

Untuk melengkapi dari apa yang difahami, di akhir pelatihan ada post test pengisian Manual Sistem Jaminan Halal, di mana dalam latihan ini akan mengasah para peserta untuk memahami materi yang sudah disampaikan selama dua hari.

Manual Sistem Jaminan Halal yang merupakan syarat wajib perusahaan dalam mengawal kehalalan produknya, pada dasarnya merupakan kumpulan prosedur-prosedur yang harus dijalankan oleh perusahaan.

Pelaksanaan Sistem Jaminan Halal ini akan menjadi mudah, manakala perusahaan dapat memahami 11kriteria (Prosedur) yang harus dilaksanakan oleh perusahaan dalam SJH. (T/P012/R2).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0