Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyambut baik terbentuknya Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal di Indonesia.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyatakan dukungannya terhadap pembentukan ALPHI.
Menurutnya, pemerintah membuka ruang kepada publik untuk pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal ini sesuai dengan regulasi Pertauran Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Melihat semakin banyaknya LPH yang muncul, maka kebutuhan untuk membentuk forum perkumpulan LPH menjadi penting sebagai upaya akselerasi perwujudan target sertifikasi halal di Indonesia,” kata Muti yang juga merangkap sebagai Ketua Panitia Munas ALPHI 2023 di Gedung MUI, Jakarta.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) ini terbentuk dan dideklarasikan pada sidang Musyarawah Nasional (Munas) ALPHI 2023, yang diikuti oleh 28 LPH secara hibrida, baik secara daring maupun luring.
Hasil sidang Munas tersebut resmi terbentuk ALPHI dan terpilih Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu, dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah untuk periode selama dua tahun, yaitu tahun 2023 sampai dengan 2025.
“Kami atas nama pelaksana kegiatan ini, antara LPPOM MUI, PT SUCOFINDO, dan PT SURVEYOR INDONESIA, mengucapkan selamat kepada Ketua ALPHI terpilih. Kami akan terus mendukung dalam pelaksanaan tugas sebagai LPH. Khususnya membuat LPH di bawah naungan ALPHI, menjadi LPH yang sama-sama maju, andal, dan terpercaya. Ini pun menjadi mimpi kita bersama,” ungkap Muti.
Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan berharap dengan adanya ALPHI ini mampu menjadi wadah kerja sama dan solidaritas di antara anggota LPH dalam mendukung ekosistem halal Indonesia dan global.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Menurut Elvina, dengan adanya ALPHI ini juga mampu memaksimalkan sinergi antara BPJPH sebagai regulator, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk, dan MUI sebagai ulama yang memberikan fatwa halal, serta pihak lainnya yaitu Lembaga Pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi, para fasilitator, dan para pelaku usaha dalam dan luar negeri.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak ini untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di tahun 2024,” kata Elvina.
Selanjutnya, dia berharap dengan ALPHI ini juga mampu meningkatkan, kompetensi, integritas, kapasitas, dan keandalan LPH, sehingga konsisten dalam menjalankan komitmen, serta menjaga profesionalisme, independensi dan integritas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.
Ke depannya, Elvina juga berharap dengan kehadiran ALPHI dalam industri halal mampu mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Hal ini pun sejalan dalam deklarasi yang dibacakan langsung oleh Elvina pada sidang Munas ALPHI 2023.
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa M. Asrorun Ni’am menyebutkan, pembentukan ALPHI ini sejalan dengan target pemerintah untuk menjadi pusat halal dunia di tahun 2024.
Dia berharap ALPHI mampu menjadi bagian katalisator untuk mempercepat target realisasi sertifikasi Halal di Indonesia.
“Nantinya, ALPHI mampu menjadi wadah dalam mengokohkan dakwah halal. Juga diharapkan, ALPHI mampu mengisi kekurangan menjadi kekuatan, menyamakan persepsi terkait model pemeriksaan halal, saling bekerja sama antar LPH, dan komitmen untuk merapatkan barisan dalam dakwah halal,” ujar Asrorun.(R/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza