LPU MESIR LARANG PEREMPUAN ULTRA KONSERVATIF BERCADAR IKUT PEMILU

Mesir Larang Muslimah bercadar Ikut Pemilu (Foto: World Bulletin)
Larang Muslimah Ikut Pemilu (Foto: World Bulletin)

Kairo, 25 Dzulhijjah 1436/9 Oktober 2015 (MINA) – Komisi Pemilihan Umum Mesir memutuskan Wanita yang mengenakan cadar (niqab) jenis yang dipakai minoritas wanita muslim di Mesir,  tidak akan diizinkan untuk memilih dalam pemilihan parlemen pada 18-19 Oktober mendatang.

Berbicara dalam sebuah konferensi perss di Kairo, Kamis (8/10), Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Mesir, Omar Marwan mengatakan, para pemilih yang mengenakan bercadar harus melepaskan mereka jika ingin memberikan suara atau mereka akan dicegah memasuki tempat pemberian suara.

Cadar yang menutupi seluruh tubuh muslimah dari kepala sampai kaki, dikenakan oleh muslimah Mesir dari latar belakang Muslim yang ultra konservatif. Di Mesir hanya minoritas kecil wanita muslim yang memakainya. Demikian World Bulletin melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pekan lalu, Universitas Kairo, salah satu lembaga tertua Mesir pendidikan tinggi, melarang dosen dari mengenakan cadar.

Pemilu parlemen Mesir dijadwalkan akan diadakan dalam dua tahap mulai 18-19 Oktober. Sedangkan putaran kedua pemungutan suara akan diselenggarakan pada 22-23 November.

Pemilihan parlemen mendatang akan menjadi langkah terakhir dari politik “Roadmap” yang dikenakan oleh militer pada pertengahan 2013, setelah penggulingan presiden terpilih secara demokratis Muhammad Mursi dalam kudeta militer Mesir.

“Roadmap” Militer Mesir juga termasuk referendum konstitusi dan pemilihan presiden, yang terakhir Presiden Abdel Fattah al-Sisi mantan Jenderal militer Mesir yang menggulingkan Mursi yang berkuasa. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://worldbulletin.net/todays-news/165079/egypt-to-ban-niqab-wearing-women-from-voting

 

Comments: 0