Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswi Muslim Karnataka Klaim Saudaranya Diserang Massa Hindu Terkait Larangan Hijab

Rudi Hendrik - Selasa, 22 Februari 2022 - 21:27 WIB

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:27 WIB

3 Views

Saif, kakak lelaki dari Hazra Shifa, seorang mahasiswi dari Udupi Karnataka, India selatan, dan salah satu pemohon dalam kasus pelarangan jilbab. (NDTV)

Udupi, MINA – Hazra Shifa, seorang mahasiswi dari Udupi Karnataka dan salah satu pemohon dalam kasus pelarangan jilbab, mengklaim bahwa saudara laki-lakinya diserang oleh massa pendukung sayap kanan Hindu.

Shifa menghubungkan kekerasan itu dengan keputusannya untuk terus mengenakan jilbab.

Kakaknya yang bernama Saif, diserang di hotel Bismillah di Malpe, sebuah pelabuhan di distrik Udupi, sekitar pukul 9 Senin malam (21/2), NDTV melaporkan.

“Kakak saya diserang secara brutal oleh massa. Hanya karena saya terus membela #Hijab Saya yang merupakan HAK SAYA. Harta benda kami juga hancur. Kenapa?? Saya tidak bisa menuntut hak saya? Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Saya menuntut tindakan diambil terhadap preman Sangh Parivar,” cuitnya di tengah malam dengan menandai polisi Udupi.

Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah

Seorang petugas polisi di Polres Malpe mengatakan kepada NDTV, “Ada sekitar 20-30 orang. Dan sebagian besar dari mereka dikenal oleh korban (Saif) dan mereka adalah teman-temannya. Terdakwa sering mengunjungi hotel Bismillah milik korban. Ayah Saif.”

“Pemicu kerusuhan itu adalah reaksi ayah Saif terhadap kontroversi deretan hijab dan mereka yang mengenakan selendang safron. Ini adalah serangan yang dilakukan oleh saluran kannada lokal. Pernyataan dan pilihan kata-katanya memprovokasi kelompok itu, yang kemudian mencapai hotel dan melempari batu ke Saif. Saif, ditampar dan dipukuli oleh seorang tersangka di komplotan itu. Sekelompok orang dalam keadaan mabuk,” kata petugas tersebut.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam penyerangan itu.

Protes terhadap hijab di Karnataka dimulai akhir tahun lalu ketika siswa sekolah dilarang memakainya. Sejak itu memicu protes dan kontra-demonstrasi yang melibatkan pemakai selendang safron yang telah menyebar ke negara bagian lain juga.

Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah

Dalam upaya untuk meredakan ketegangan, pemerintah Negara Bagian Karnataka telah menutup sementara sekolah tetapi secara bertahap dibuka sejak itu.

Melalui perintah sementara, Pengadilan Tinggi Karnataka telah memberlakukan larangan sementara pemakaian semua simbol agama di sekolah sambil mempertimbangkan larangan jilbab.

Dalam pembelaan atas perintahnya yang melarang jilbab di ruang kelas, pemerintah negara bagian mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Karnataka bahwa mengenakan jilbab bukanlah praktik agama yang penting dalam Islam, mencegahnya tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Serang Suriah 300 Kali Sejak Assad Jatuh, Situs Militer Jadi Sasaran

Rekomendasi untuk Anda