Mahkamah Agung Iran Setujui Hukuman Mati Mata-mata Israel

Ilustrasi: bendera Iran. (Foto: Un.org.ir)

 

Teheran, MINA – Mahkamah Agung Iran menyetujui hukuman mati terhadap seorang peneliti Iran yang dituduh sebagai , Senin (25/12).

Ahmad Reza Jalali yang telah dipenjara sejak April 2016, diperlihatkan di televisi pemerintah awal bulan ini. Demikian The New Arab memberitakannya yang dikutip MINA.

Pada penampilan publiknya, ia mengakui memberikan informasi kepada agen mata-mata Mossad Israel tentang ilmuwan militer dan nuklir Iran.

Namun, tidak jelas apakah dia berbicara di bawah tekanan atau tidak.

Kantor berita ISNA melaporkan, keputusan pengadilan itu tidak menjelaskan kapan hukumannya akan dilakukan. Putusan tersebut tidak dikenai banding.

Otoritas Iran mengatakan bahwa informasi yang diberikan oleh Jalali menyebabkan kematian .

Antara 2010 hingga 2012, lima ilmuwan Iran – empat di antaranya terlibat dalam program nuklir – dibunuh dalam serangan bom dan senjata di Teheran.

Iran telah menuduh Amerika Serikat dan Israel sebagai dalang pembunuhan terhadap para ilmuwan tersebut.

Pada tahun 2012, Iran mengeksekusi Majid Jamali Fashi, yang dihukum karena bekerja untuk Mossad. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.